Thursday, January 17, 2019

Prabowo Sebut Chief of Law Enforcement Officer, BPN: Pastikan Kerja Hukum di Rel - detikNews

Jakarta -

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin mengkritik pernyataan capres Prabowo Subianto soal chief of law enforcement officer saat debat capres. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut maksud pernyataan Prabowo adalah memastikan kinerja penegakan hukum sesuai dengan jalurnya.

"Chief of law enforcement artinya memastikan proses, kerja hukum, itu di relnya. Kalau kemudian dengan proses dan kerja hukum di luar dari relnya, maka chief of law enforcement harus memastikan dia kembali ke relnya," ujar Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, seusai debat capres di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Dahnil mencontohkan penanganan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurutnya, kepala negara seharusnya berkomitmen memastikan penegak hukum bekerja optimal mengusut tuntas kasus tersebut.

"Misal dalam kasus Novel, itu nggak tuntas-tuntas. Sudah keluar dari relnya, bahkan Komnas HAM menyebutkan proseduralnya salah. Kan rekomendasinya yang tak ada, maladministrasi, dan sebagainya. Nah, ini sudah keluar dari rel. Untuk mengembalikan ke relnya, butuh komitmen dari kepala negara," papar Dahnil.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut pernyataan Prabowo Subianto tentang chief of law enforcement officer saat debat capres berbahaya. Pernyataan Prabowo dianggap upaya intervensi pimpinan negara terhadap persoalan hukum.

"Untuk menjadi pemimpin, diperlukan tata pemerintahan yang baik. Pernyataan bahwa presiden sebagai chief of law enforcement officer juga sangat berbahaya karena itu mencerminkan sebuah keinginan intervensi dalam persoalan hukum itu sendiri," kata Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto, di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Menurut Hasto, dalam sistem presidensial, posisi presiden bukan sebagai kepala dalam penegak hukum. Karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Padahal politik dalam sistem presidensial kita presiden menentukan kebijakan politik-hukum bukan sebagai chief of law enforcement officer, karena di situ juga memungkinkan terjadinya abuse of power," ujarnya.

Dalam debat perdana, capres Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas jawaban Jokowi mengenai penyelarasan aturan di Indonesia. Prabowo menyatakan aturan di Indonesia begitu tumpang tindih.

"Pemerintah itu yang bertanggung jawab untuk penyelarasan, perbaikan, untuk menghasilkan produk-produk aturan itu. Presiden adalah chief of law enforcement," kata Prabowo dalam sesi debat capres.


(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/4389834/prabowo-sebut-chief-of-law-enforcement-officer-bpn-pastikan-kerja-hukum-di-rel

No comments:

Post a Comment