Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno enggan mengomentari kabar bebasnya pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir.
Menurut Sandiaga Uno, ada yang lebih berkompeten untuk mengomentari hal tersebut.
"Kami tidak akan buat komentar terkait proses hukum karena tentunya ada yang lebih berkompeten adalah para ahli hukum," kata Sandiaga Uno saat ditemui usai menyapa warga Kenjeran, Surabaya, Sabtu (19/1/2019).
Mantan Wagub DKI Jakarta ini pun mendoakan agar penegakkan hukum di Indonesia bisa lebih adil.
• Dengar Rencana Ahok Akan Menikah, Sandiaga Uno Doakan Agar Sakinah Mawadah Warohmah
"Kami akan pastikan hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, tidak tebang pilih dan hukum tidak hanya tajam kebawah dan tumpul keatas," lanjutnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Upaya ini, setelah Yusril Ihza Mahendra, selaku penasihat hukum pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin berupaya meyakinkan Jokowi atas pertimbangan kemanusiaan.
• Jika Prabowo-Sandi Menang, KH Hasib Wahab Bilang Menteri Agama Diambil Dari NU
Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Apalagi, pada saat ini, Abu Bakar Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustaz Abu Bakar Baasyir dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abu Bakar Baasyir di LP Gunung Sindur.
Baca Di berikut nya http://jatim.tribunnews.com/2019/01/20/tanggapi-abu-bakar-baasyir-bebas-sandiaga-uno-kami-pastikan-hukum-di-indonesia-tidak-tebang-pilih
No comments:
Post a Comment