Monday, February 4, 2019

BPN: Hukum era Jokowi Dimanfaatkan untuk Mengunci Mulut Orang Kritis - detikNews

Jakarta - Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menilai, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi menjadi panglima. Menurutnya saat sekarang, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat.

"Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan," kata Ferdinand dalam acara Pojok Jubir 'Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Diakatakannya, hukum tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap kekuasaan, tapi menurutnya, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.


"Kita lihat ada ketum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice," imbuh Ferdinand.

Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

"Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan," kata Hendarsam.


(idr/ega)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/d-4414261/bpn-hukum-era-jokowi-dimanfaatkan-untuk-mengunci-mulut-orang-kritis

No comments:

Post a Comment