"Kritik paling keras kami pada hari ini adalah penegakan hukum yang tajam kepada lawan dan ramah kepada kawan," kata Dahnil dalam jumpa pers usai rapat internal BPN di Hotel Lorin, Karanganyar, Jumat (8/2/2019).
Apalagi menurutnya, kasus hukum yang menimpa anggota BPN sebenarnya tidak terkait tindak pidana. Dia menyebut hal tersebut sebagai kriminalisasi.
Penegakan hukum ini, kata Dahnil, nantinya akan menjadi pekerjaan rumah yang akan dituntaskan Prabowo-Sandi jika terpilih.
"Ini komitmen Prabowo-Sandi bagaimana menghadirkan hukum yang adil dan berkeadilan. Itu adalah PR yang ingin kami benahi ketika Prabowo-Sandi memerintah," katanya.
Seperti diketahui, beberapa anggota BPN yang tersangkut kasus hukum adalah Dahnil Anzar Simanjuntak yang terkait dugaan korupsi dana kemah kebangsaan. Kemudian Ahmad Dhani yang sudah divonis hukuman 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian.
Yang paling baru ialah Wakil Ketua BPN yang juga Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Dia diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara tablig akbar PA 212 di Solo.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(bai/sip)
Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4420348/bpn-hukum-kini-tajam-ke-lawan-dan-ramah-ke-kawan-prabowo-akan-benahi
No comments:
Post a Comment