Rezim Joko Widodo dan tim pemenangannya dalam hal ini menjadi sorotan karena dinilai telah menggunakan instrumen hukum untuk menggembosi ceruk suara lawan politik di Pilpres 2019.
Badan Pemenanganan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mencatat penggunaan instrumen hukum untuk menggembosi suara Prabowo-Sandi juga dilakukan dengan menyeret musisi sekaligus calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo.
Selain itu ada pula orang-orang berpengaruh di akar rumput seperti Ratna Sarumpaet, Bahar bin Smith, hingga Buni Yani yang kini sudah mendekam di balik jeruji. Paling anyar, Rocky Gerung mulai diusik dengan kasus kitab suci fiksi-nya.
Ketum PA 212 Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Kondisi ini, bagaimanapun, mengharuskan pemerintah maupun kubu Jokowi-Ma'ruf Amin mengelola opini yang berkembang di masyarakat atas serangkaian penegakan hukum terhadap tokoh-tokoh di lingkaran Prabowo-Sandi.
Ini menjadi penting karena publik masih mengingat apa yang disampaikan oleh Jokowi kepada Prabowo dan Sandi pada saat debat perdana: kalau ada kasus, laporkan saja.
Hal yang terjadi kemudian, BPN mendapati puluhan laporannya soal dugaan pelanggaran kampanye kubu Jokowi tak mendapat respons dari Bawaslu ataupun penegak hukum. Situasi itu sangat bertolak belakang dengan upaya pengusutan kasus pelanggaran kampanye yang kini menjerat Slamet Maarif.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mencermati kondisi kali ini bisa menjadi blunder bagi kubu Jokowi jika opini yang berkembang di masyarakat tidak dikelola atau dikonsolidasikan dengan baik.
Pemerintah dalam hal ini harus mampu mengantisipasi perkembangan opini yang menyebutkan bahwa proses penegakan hukum terhadap sejumlah tokoh di lingkaran Prabowo-Sandi merupakan upaya membungkam oposisi.
Masyarakat pada tahap tertentu akan selalu mengaitkan peristiwa hukum penangkapan tokoh-tokoh di lingkaran Prabowo-Sandi dengan opini pembungkaman oposisi, meskipun pemerintah atau kubu Jokowi-Ma'ruf mengaku tidak mengetahui atau ikut campur dalam hal tersebut.
"Kalau narasi ini kuat di bawah tentu jadi warning, sekalipun [kubu] 01 atau pemerintah tidak tahu apa-apa. Tapi, instrumen hukum dianggap sebagai bagian pemerintah saat ini, tentu orang mengaitkan," kata Adi.
Jokowi pada saat debat perdana mempersilakan Prabowo dan Sandi melapor ke penegak hukum jika ada kasus yang merugikan oposisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
|
Dalam arti lain, upaya pembungkaman lawan politik melalui instrumen hukum justru berpotensi menambah simpati massa terhadap kubu oposisi.
"Jika peristiwa hukum semacam ini tidak dikelola dengan baik konsolidasi opininya yang sedang berkembang akan jadi senjata makan tuan," kata Adi.
Meski demikian, pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro, menilai upaya penegakan hukum terhadap sejumlah tokoh di lingkaran Prabowo-Sandi tidak akan berdampak signifikan terhadap elektoral pasangan capres-cawapres yang diusung empat partai politik itu, walaupun beberapa dari tokoh tersebut memiliki basis pengikut yang kuat seperti Dhani atau Slamet Maarif.
Menurutnya, kasus hukum hanya akan mempengaruhi elektoral bila langsung menyasar ke pasangan capres-cawapres.
"[Misalnya] Dhani, dia caleg Gerindra di Jawa Timur dan musisi terkenal punya fans jutaan, tapi saya kira tidak berdampak signifikan karena ini pilpres lebih seperti pilkada. Elektoral menurun apabila terjadi pada si calon langsung," kata Bawono.
Dia mencontohkan peristiwa yang terjadi di Pilkada Jombang 2018 silam, di mana calon petahana kalah setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi di KPK pada Februari 2018.
Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung diusut polisi atas kasus 'kitab suci fiksi'. (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
Menurutnya, berdasarkan hasil survei lembaga Celebes Research Center (CRC) juga dinyatakan bahwa kasus hukum tidak akan menggerus suara secara signifikan selama tidak menjerat paslon secara langsung.
"Survei CRC kemarin, ada pertanyaan terkait alasan kenapa pindah ke calon lain? Selain program ada kasus hukum. Nah, kasus hukum pada si calon itu bisa gerus secara signifikan, tapi kalau tim sukses tidak akan berdampak signifikan," ucapnya.
Lebih dari itu, Bawono menilai Prabowo-Sandi tak bisa memetik banyak keuntungan dari beragam kasus hukum yang menjerat orang-orang di lingkarannya.
Menurutnya, gaya politik dengan menampilkan diri sebagai pihak yang terzalimi sudah usang dan tak mempan untuk menarik simpati masyarakat.
Dia berpendapat, memberikan pernyataan ke publik merupakan upaya paling maksimal yang dapat dimanfaatkan Prabowo-Sandi.
"Mendulang simpati dari cara itu (terzalimi) agak sulit, sudah usang. Orang sudah banyak yang melakukan dan orang bilang sudah basi," tutur Bawono.
(mts/gil)
Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190212141820-32-368528/potensi-blunder-jerat-hukum-para-pendulang-suara-prabowo
No comments:
Post a Comment