Ma'ruf mengatakan saat ini ada 5,5 miliar meter persegi tanah wakaf yang dikelola Badan Wakaf Indonesia. Sebanyak 10 persen di antaranya berada di lokasi strategis.
"Lahan wakaf yang berada di area strategis seharusnya dapat digunakan untuk area komersil tanpa menghilangkan sarana pemberdayaan umat. Saat ini lebih dari 72 persen tanah wakaf sebagian besar dimanfaatkan untuk masjid dan musala," kata Ma'ruf dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/12).
Selain itu, Ma'ruf juga bilang saat ini lebih dari 14 persen tanah wakaf digunakan untuk sekolah dan pesantren, 4,5 persen untuk makam, serta 8,6 persen untuk kegiatan sosial lainnya.
Ma'ruf menyebut tanah wakaf belum dikelola dengan baik sebagai instrumen ekonomi syariah. Padahal tanah wakaf punya manfaat ekonomi yang tinggi bagi umat.
Oleh sebab itu, Ma'ruf meminta perbaikan dalam pengelolaan wakaf. Dia meminta Badan Wakaf Indonesia membenahi lima hal, yaitu regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan, serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf.
"Melalui kesempatan ini, saya ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara lebih profesional dan kreatif dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat," tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
(dhf/ain)
No comments:
Post a Comment