Kahar mengaku setelah resmi menjadi Ketua Komisi III DPR, dirinya tidak akan berbuat di lluar etika. Seperti melakukan pengamanan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
"Saya tidak bisa membayangkan bisa mengamankan kasus, bagaimana itu caranya," ujar Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).
Oleh karena itu, dirinya berjanji akan bekerja sebagaimana aturan yang ada. Dan menolak untuk melakukan intervensi di kasus hukum.
"Karena negara kita ini negara hukum, dan sesuai fungsinya menegakan hukum, fungsi DPR itu yang diutamakan," katanya.
Lebih lanjut politisi senior Partai Golkar ini juga berjanji akan mencairkan hubungan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, selama ini muncul persepsi ada hubungan panas antara komisi hukum dengan KPK.
"Saya akan bikin dingin, dunia tidak perlu panas. Kalau panas kan nanti kepanasan semua," ungkapnya.
Menurut Kahar, apabila sudah terjalin hubungan baik antara Komisi III DPR dengan KPK, maka segala sesuatu akan berjalan lancar. Karena memang DPR dengan semua lembaga tidak boleh ada pergolakan.
"Dengan hubungan baik, segala sesuatu akan berjalan lancar, dan jangan ciptakan ketegangan. Walaupun ada waktunya untuk perlu tegang," pungkasnya.
(gwn/JPC)
No comments:
Post a Comment