TRIBUNNERS - Gubernur Jambi Zumi Zola seakan membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.
Dua kali pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalani sesuai jadwal.
Kali pertama, yakni Zumi menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap 'duit ketok' APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Baca: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Ladang Tebu Kediri, Alat Kelaminya Terbakar
Kedua yakni Senin (22/1/2018) petang. KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pemeriksaan terhadap Zumi Zola untuk kali kedua berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada 5 Januari lalu.
Saat itu, Zumi Zola diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Sementara pemeriksaan lanjutan merupakan proses penyelidikan dari pengembangan kasus sebelumnya.
Hanya saja KPK menegaskan, jika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Usai dimintai keterangan, Zumi Zola mengaku dicecar tim KPK mengenai pengesahan RAPBD Jambi. Zumi Zola mengaku telah membeberkan mengenai pengesahan APBD yang diwarnai tindak pidana penyuapan ini kepada tim KPK.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Ada juga tadi ditanyakan (pengesahan RAPBD) sama seperti yang saya sampaikan kemarin," katanya.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/01/24/zumi-zola-beri-bukti-serius-perangi-korupsi
No comments:
Post a Comment