Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalbar Budi Darmawan mengatakan sejak tahun 2015 Komisi Yudisial sudah mendorong penangan khusus jika difabilitas menghadapi perkara hukum.
Karena sudah ada beberapa kasus atau perkara yang melibatkan pihak yang memiliki kebutuhan khusus.
Baca: Warga Kurang Mampu Akan Terima Pangan Non Tunai
"KY sudah lama mendorong bagaimana proses jika terjadi tindak pidana. Kami sudah menyampaikan pada MA agar ada perlakuan khusus," katanya saat menghadiri Seminar Hukum Tuli di Fakultas Hukum Untan, Minggu (28/1/2018).
Meski di Kalbar dia menyebutkan kasus yang melibatkan disabilitas masih tipis, berbeda dengan daerah Jawa di mana pada tahun 2014 hampir 20 perkara melibatkan penyandang disabilitas dan baru 5 atau 6 perkara yang selsai.
"Berdasarkan pengalaman, ada satu bulan lalu perkara pidana yangg saksinya agak kurang pendengarannya jadi saat ditanya sulitnya dikomunikasikan," paparnya.
"Pihak berwajib memiliki kendala saat menuntaskan kasus yang melibatkan pencari keadilan difabel," tuturnya.
Baca: Kapolres Sekadau Bersama Jajarannya Patroli Pedalam, Masyarakat Sampai Terkejut
Dia melanjutkan jika di Pontianak belum ada fasilitas di Pengadilan Negeri yang khusus untuk difabel karena gedungnya masih lama.
Baca Di berikut nya http://pontianak.tribunnews.com/2018/01/28/ky-dorong-ma-untuk-terbitkan-skema-penanganan-hukum-khusus-disabilitas
No comments:
Post a Comment