Hadis menjadi penjelas ayat-ayat Alquran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadis atau sunah adalah sumber hukum Islam kedua setelah Alquran. Hadis menjadi penjelas atas ayat-ayat Alquran yang tak sepenuhnya dipahami oleh umat Islam.
Hal itu dimungkinkan karena Alquran tak hanya berisi ayat-ayat yang qath’i (jelas), tetapi juga banyak yang zhanni (samar) sehingga membutuhkan penjelasan terperinci. Salah satu contohnya adalah perihal shalat.
Banyak ayat Alquran yang mengungkapkan perintah shalat. Namun, bagaimana shalat itu dilakukan, hal itu tidak dijelaskan secara perinci. Dari sini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bagaimana shalat harus dikerjakan. “Shalatlah kalian sebagaimana me lihat aku shalat.” (HR Bukhari).
Begitu juga dalam hal haji. Rasulullah menjelaskan, “Ambillah (kerjakanlah) haji itu dari manasik yang aku kerjakan.”
Dari sini tampak bahwa kedudukan hadis menjadi penting terhadap kandungan ayat-ayat Alquran. Karena itu, para ulama sepakat untuk menempatkannya sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Alquran.
Dalam perkembangannya kemudian, sepeninggal Rasulullah tak ada lagi tokoh sentral yang bisa menjelaskan kandungan ayat Alquran secara mendetail. Meski demikian, Rasulullah telah meninggalkan ‘warisan’ berharga bagi umatnya, yakni berupa perkataan, perbuatan, atau pun ketetapan hukum yang pernah dilakukan yang pernah dilakukan semasa hidupnya, termasuk sifatsifatnya.
Saat wukuf di Padang Arafah, 9 Dzulhijah tahun 10 H, Rasulullah bersabda, “Telah aku tinggalkan kepadamu dua perkara dan tidak akan tersesat kalian selamanya bila berpegang teguh kepada keduanya, yakni kitabullah (Alquran) dan su nah Rasulullah.” (HR Imam Malik). Hadis ini menjelaskan, betapa pen tingnya kedudukan hadis sebagai pedoman umat Islam bila menemu kan hal-hal yang belum jelas dalam Alquran.
Seiring perjalanan waktu, per kataan, perbuatan, ketetapan, atau akhlak Rasulullah diterjemahkan secara berbeda-beda oleh orang yang berbeda-beda pula dari berbagai generasi. Akibatnya, muncullah ungkapan-ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah kendati hal itu tak pernah diungkapkan oleh Rasulullah.
Dalam hal ini, Rasulullah pernah mengecam orang-orang yang suka menisbatkan sesuatu pa da dirinya, sementara hal itu tak pernah dikerjakannya. “Barang siapa yang berdusta atas nama diri ku, sesungguhnya tempatnya adalah neraka.”
Namun, tetap saja banyak orang membuat ungkapan- ung kapan yang disandar kan pada diri Nabi SAW. Akibatnya, mun cullah hadis-ha dis palsu dan hadis yang memiliki kualitas rendah. Rendahnya kualitas hadis ini disebabkan oleh kurangnya pengeta huan yang dimiliki, berkaitan dengan cara me nukilkan atau meri wayatkan hadis Nabi SAW, baik dari sisi perawinya (orang yang me ri wayatkan hadis) maupun makna yang terkandung dari hadis tersebut. Karena itu, para ulama mengklasifikasikan hadis dalam beberapa kelompok. Ada yang disebut hadis mutawatir, ahad, sahih, hasan, dhaif, maudhu, matruk, marfu’, dan sebagainya.
Untuk mengetahui kualitas suatu hadis digunakan ilmu yang disebut ilmu musthalah al-hadits. Ini adalah ilmu yang mempelajari periwayatan hadis dan kualitas dari hadis yang diriwayatkan.
Baca Di berikut nya http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/23/p302vv313-memahami-sumber-hukum-islam-kedua
No comments:
Post a Comment