"SETARA Institute mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum yang memadai dan menjerakan kepada pelaku sweeping brutal di Pamekasan Madura," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Laskar yang berdiri di bawah organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan penyisiran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan, pada Jumat (19/1/2018). Mereka menduga di desa itu ada salah satu rumah warga yang dijadikan tempat prostitusi ilegal.
Lebih lanjut Hendardi menjelaskan tindakan penyisiran yang mendapat perlawanan dari masyarakat setempat tersebut, telah mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka akibat tindak kekerasan, mulai dari pemukulan dengan pentungan hingga penyiraman air cabai.
Selain itu, tambahnya, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh LPI-FPI tersebut telah mengakibatkan trauma di kalangan anak-anak dan perempuan.
Atas kejadian tersebut, SETARA Institute mengingatkan kepada pemerintah dan publik tentang beberapa hal berikut: Pertama, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh LPI-FPI semakin menegaskan watak kekerasan yang tidak beradab yang ditampilkan secara berpola dan konsisten oleh FPI.
Kedua, FPI, sebagaimana kelompok-kelompok laskar vigilante lainnya selalu memanfaatkan masyarakat sebagai objek untuk menunjukkan eksistensi dan daya tawar diri mereka, terutama dalam perhelatan politik yang mulai menghangat di Jawa Timur.
Ketiga, kelompok-kelompok kekerasan ini seringkali menggunakan tameng agama dan klaim mewakili aspirasi mayoritas muslim dalam melakukan tindakan-tindakan organisasional untuk kepentingan mereka sendiri.
"Padahal umat Islam di Indonesia pada umumnya mengimani Islam yang berorientasi rahmatan lil alamiin, termasuk umat Islam di Madura," kata Hendardi.
Keempat, impunitas atau ketiadaan tindakan hukum yang memadai dan menjerakan dari pemerintah atas aksi-aksi mereka di berbagai tempat telah mengundang pengulangan tindakan oleh FPI dan laskar-laskar keagamaan lainnya.
Menurut Hendardi, ketiadaan hukuman itu selalu mengundang kejahatan yang lebih besar (impunitas semper ad deteriora invitat).
Setara Institute mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum yang memadai dan menjerakan kepada pelaku sweeping brutal di Pamekasan Madura.
"Setara juga mendesak pemerintah untuk memberikan tindakan hukum secara organisasional kepada FPI dan ormas-ormas milisional lainnya yang secara berpola melakukan tindak kekerasan, tindakan melawan hukum, dan aksi main hakim sendiri," kata Hendardi.
Setara juga menghimbau para politisi yang sedang berkompetisi dalam perhelatan Pilkada dimana pun untuk tidak memanfaatkan kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak sebagai "polisi moral" yang seringkali mengatasnamakan dan mengklaim sebagai representasi aspirasi mayoritas demi kepentingan menghimpun suara (vote getting).
Sebaliknya, partai politik dan kontestan hendaknya bertindak positif mempromosikan toleransi dalam kampanye elektoral dengan mengusung politik kebangsaan melalui tawaran gagasan dan program yang kondusif bagi toleransi dan kebhinekaan.
Polres Pamekasan, Jawa Timur, mulai mengusut kasus bentrokan antara Laskar Pembela Islam (LPI) dan warga Desa Ponteh, saat ormas itu melakukan penyisiran tempat prostitusi di desa itu pada Jumat (19/1/2018).
"Kami telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus bentrok antara ormas LPI dengan warga," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Sabtu (20/1/2018).
Polisi juga telah mengidentifikasi koordinator kedua belah pihak, baik dari LPI maupun warga.
Sejumlah anggota LPI dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrok dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan yang terjadi Jumat (19/1/2018) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebanyak enam unit mobil LPI juga dirusak warga saat masuk tanpa izin ke rumah warga yang ditengarai sebagai tempat prostitusi di Kabupaten Pamekasan ini.
Warga melakukan perlawanan atas aksi yang dilakukan laskar berseragam dengan lambang LPI ini, karena mereka masuk ke rumah warga tanpa izin dan melakukan penggeledahan, sedangkan yang bersangkutan bukan pihak berwenang.
Sementara itu, Panglima LPI Madura Abd Aziz Muhammad Syahid mengatakan, aksi penyisiran yang dilakukan itu, karena pihaknya tidak ingin Kabupaten Pamekasan menjadi tempat maksiat.
Pamekasan, kata dia, merupakan kabupaten di Pulau Madura yang telah memiliki kebijakan politik dalam menerapkan syariat Islam melalui program gerakan pembangunan masyarakat Islami (gerbang salam).</span>
Baca juga
artikel terkait
AKSI SWEEPING ORMAS
atau
tulisan menarik lainnya
Maya Saputri
(tirto.id - may/may) </b>
Baca Di berikut nya https://tirto.id/setara-aksi-sweeping-lpi-fpi-di-pamekasan-harus-diproses-hukum-cDEL
No comments:
Post a Comment