JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan bahwa partainya mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum bagi Bupati JombangNyono Suharli Wihandoko.
Pada Sabtu (3/2/2018) malam Nyono digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Nyono diketahui merupakan kader dari partai berlambang pohon beringin itu.
"Mengenai bantuan hukum, Partai tentu akan mempertimbangkan, karena bantuan hukum adalah merupakan hak dari semua warga negara, terlepas dia bersalah atau tidak bersalah," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).
Menurut Ace, saat ini partainya masih menunggu keterangan resmi KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Nyono.
Baca juga : Golkar Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Jombang
Dia pun menyayangkan soal penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Sebab, Partai Golkar telah menginstruksikan kepada seluruh kader di semua daerah untuk tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut.
Ace menegaskan bahwa Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar tersangkut OTT KPK.
"Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa. Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ace.
Diberitakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Detail kasus dan status hukumnya dalam waktu dekat akan diumumkan KPK.
Pengusaha yang juga petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.
Baca Di berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/04/14535911/golkar-pertimbangkan-beri-bantuan-hukum-pada-bupati-jombang
No comments:
Post a Comment