Monday, April 16, 2018

Abu Bakar Baasyir Dibawa ke RSCM, Kuasa Hukum Kembali Minta ...

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir kembali menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Senin (17/4/2018).

Dikutip dari Tribunnews.com, Baasyir keluar rumah sakit sekitar pukul 15.20 WIB. Dia menggunakan kursi roda, jaket Pondok Pesantren Ngruki warna hitam, dan kopiah putih.

Saat keluar dari rumah sakit, tak ada komentar apapun yang dari Baasyir saat dikerumuni wartawan.

Kesehatan Baasyir diketahui sudah beberapa kali memburuk karena faktor usia. Pihak Baasyir pun sudah mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.

Menurut penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, pihaknya telah mengajukan permohonan, agar Baasyir dapat menjadi tahanan rumah.

Baca juga : Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dipindahkan ke RSCM untuk Dirawat

"Kita minta supaya beliau, melaksanakan pidananya itu di daerah yang dekat dengan keluarga," ungkap Achmad saat dijumpai di RSCM hari ini.

"Yang kedua, kami memang konsentrasi beliau tidak diisolasi, karena waktu habis sidang PK, beberapa tahun yang lalu, beliau langsung diisolasi," lanjutnya.

Namun, Achmad Michdan juga mengugkapkan, beberapa permintaan telah dikabulkan, salah satunya adalah pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Gunung Sindur.

"Kemudian kita juga mintakan, karena beliau dalam keadaan sakit, supaya diperhatikan berobatnya, nah pada waktu itu beliau dipindahkan ke Gunung Sindur, alasannya supaya dekat dengan rumah sakit uang fasilitasnya luas," ungkap Achmad. (Tribun/Gilang Syawal Ajiputra)

***
Berita ini sebelumnya tayang di Tribunnews.com dengan judul berita "Tim Pengacara Meminta Agar Baasyir Dijadikan Tahanan Rumah" dan "Usztad Abu Bakar Baasyir Keluar RSCM, Dikawal Ketat Brimob".

Kompas TV Dalam tiga bulan, Ba'asyir bolak - balik dari LP Gunung Sindur, Bogor ke RSCM.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/00284151/abu-bakar-baasyir-dibawa-ke-rscm-kuasa-hukum-kembali-minta-penahanan-rumah

No comments:

Post a Comment