Tuesday, April 17, 2018

Kuasa Hukum Ahok Belum Terima Salinan Putusan Penolakan PK ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum menerima salinan putusan penolakan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).

"Belum, Mas. Nanti kalau sudah (diterima) saya kabarkan," ujar anggota kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Ahok mengajukan PK terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus penodaan agama.

MA mengeluarkan putusan dengan menolak PK tersebut.

Baca juga: Agak Aneh, PK Ahok Diputus dalam 19 Hari Saja, Pak Antasari 122 Hari

Kuasa hukum Ahok lainnya, Fifi lety Indra mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan tersebut.

Fifi mengaku penasaran alasan majelis hakim menolak PK Ahok.

"Ada yang kurang wajar, begitu ketok palu dan diputuskan juga, sampai sekarang belum turun-turun juga (salinan putusan)," ujar Fifi dalam wawancara bersama Najwa Shihab di akun Youtube Najwa yang dipublikasikan pada Senin (16/4/2018).

Baca juga: Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan MA Tolak PK Ahok

Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018 terkait vonis dua tahun penjara kasus penodaan agama.

Ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan Ahok mengajukan PK, salah satunya vonis 1,5 tahun penjara terhadap Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.

Namun, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar menolak PK Ahok. 

Kompas TV Namun, hingga kini penolakan peninjauan kembali kasus penodaan agama Ahok belum dijelaskan.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/16171001/kuasa-hukum-ahok-belum-terima-salinan-putusan-penolakan-pk-dari-ma

No comments:

Post a Comment