Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, melakukan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di SMPN 2 Pesisir Selatan. Rabu (4/4/2018).
Kegiatan JMS yang dilaksanakan di SMPN 2 Pesisir Selatan di Biha, Sebagai narasumber Kacabjari Amriansyah,SH.,MH., yang juga sebagai Kasubsi Intelijen & Perdata dan Tata Usaha Negara Cabjari Lambar di Krui, dan diikuti 50 orang siswa/i dari perwakilan pengurus Osis, pramuka, ekstrakurikuler, dan perwakilan kelas.
Adapun tema JMS yaitu Kenali Hukum Jauhi Hukuman, dan memperkenalkan kepada siswa/i tentang kejaksaan serta apa tugas Kejaksaan, serta mengenai kenakalan remaja.
Dijelaskan Amriansyah, tujuan dilakukan JMS adalah agar masyarakat khususnya para siswa lebih mengenal Institusi kejaksaan serta tugas jaksa dalam tugas penegakan hukum, serta memperkenalkan para siswa/i sejak tentang hukum sejak usia dini sehingga mereka bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan minimal selama tiga bulan sekali. Selain SMP, kegiatan ini juga akan dilakukan di SMA, SMK, dan juga warga masyarakat.
“Kegiatan akan kita laksanakan minimal tiga bulan sekali melakukan penyuluhan. Nanti ke depannya selain SMP,SMA,SMK juga Masyarakat” papar Amriansyah.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut siswa nampak antusias mengikuti program JMS, terlihat dari aktifnya mereka dalam bertanya saat sesi tanya jawab. (Nova)
Baca Di berikut nya https://www.kupastuntas.co/2018/04/05/beri-pengetahuan-tentang-hukum-jaksa-sambangi-smpn-2-pesisir-selatan/
No comments:
Post a Comment