Monday, April 30, 2018

Nasdem Minta Penegak Hukum Tak Beri Ruang Aksi Persekusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate berharap agar aparat penegak hukum tidak memberikan celah terhadap berbagai upaya persekusi atas perbedaan pilihan politik.

Menurut Johnny, sikap itu harus dicegah sedini mungkin sebelum kontestasi Pemilu 2019 dimulai.

"Aparat harus mencegahnya dengan melakukan pendekatan yang persuasif agar aksi seperti ini tidak tumbuh. Karena ini akan menggerus kohesivitas sosial di masyarakat," ujar Johnny usai menghadiri Rakornas I Vox Point Indonesia di Wisma Samadi, Jakarta, Senin (30/4/2018).

(Baca juga : Sejumlah Warga Berkaus dan Topi #2019GantiPresiden Ramaikan CFD Jakarta)

Selain itu, ia juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan pemilihan dengan tegas.

Di sisi lain, Johnny mengingatkan, aksi-persekusi atas perbedaan pilihan politik justru akan membuat publik semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.

Ia menilai, aksi itu juga bisa menjatuhkan citra kelompok politik tertentu dan merebut empati publik terhadap kelompok politik lainnya.

"Jadi jangan kontestasi ditandai politik identitas yang bertujuan untuk mencerai-beraikan kehidupan sosial masyarakat. Tidak boleh kontestasi ditandai dengan aksi persekusi berlebihan," katanya.

(Baca juga : Wapres JK Imbau Masyarakat Tak Berkampanye Sebelum Waktunya)

Ia menegaskan, nilai demokrasi di Indonesia harus mengutamakan nilai gotong-royong, sikap ramah-tamah dan menjunjung silaturahim.

Oleh karena itu, ekspresi dukungan politik harus disampaikan sesuai esensi demokrasi.

"Jangan sampai (persekusi) jadi alat politik dari kelompok politik apalagi itu untuk pemilu, tidak boleh," ujarnya.

Johnny juga mempersilakan publik untuk menggunakan tagar, kaus, spanduk dan atribut dukungan lainnya sebagai ekspresi politik.

(Baca juga : Projo: Tahan Diri dan Bijak Sikapi Intimidasi di Car Free Day)

Namun demikian, konten dari atribut tersebut tidak boleh menabrak ketentuan nilai, aturan dan norma yang berlaku.

"Kalau hashtag dan kaus itu biasa. Baliho, billboard kan biasa. Yang penting kontennya tidak boleh menabrak hukum, undang-undang, dan aturan pemilu," ujar dia.

Acara car free day di kawasan MH Thamrin-Sudirman, Minggu (29/4/2018), sempat diwarnai insiden intimidasi. Peristiwa intimidasi itu viral di media sosial.

Sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.

Salah satu video yang beredar menunjukkan seorang ibu berbaju #DiaSibukKerja dan anaknya diintimidasi oleh sejumlah orang tersebut.

Kaus putih ini digunakan kelompok relawan Jokowi yang sedang melaksanakan kegiatan jalan santai di sana.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/15425611/nasdem-minta-penegak-hukum-tak-beri-ruang-aksi-persekusi

No comments:

Post a Comment