Thursday, April 5, 2018

Sukmawati Sudah Minta Maaf, ACTA: Proses Hukum Tetap Berjalan!

 

JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri sudah meminta maaf atas puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' yang kemudian menjadi polemik. Namun, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tetap melaporkan anak Presiden pertama Indonesia, Soekarno ke Badan Reserse Kriminal Polri Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Wakil Ketua ACTA, Irfan Pulungan mengatakan, walaupun Sukmawati sudah meminta maaf, pihaknya tetap ingin proses hukum harus berjalan.

BERITA TERKAIT +

"Hukum harus tetap berjalan supaya ada kepastian hukum agar nanti peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (5/4/2018).

Menurutnya, bila agama sudah dihina maka itu seperti seluruh umat Islam yang dihina dan agar membuat jera pelaku penistaan agama.

"Kami mengimbau supaya ini menjadi persoalan terakhir bagi kita semua," kata dia.

 (Baca juga: Wakapolri Pastikan Proses Hukum Puisi Sukmawati Tetap Berjalan)

Dua laporan tersebut, yakni laporan atas nama Riska Karmila diterima dengan Nomor LP/461/IV/2018/Bareskrim dan Edwin Armansyah dengan nomor LP/462/IV/2018/Bareskrim.

ACTA pun mempermasalahkan hal yang sama dengan pelapor-pelapor lainnya, yakni kata-kata dalam puisi Sukmawati terkait syariat islam, azan, dan cadar.

"Ini rasa ketersinggungan saya sebagai wanita Muslim atas kata-kata yang ada di dalam puisi,” kata Riska selaku pelapor.

 (Baca juga: Ketua MUI Ingin Pelaporan Puisi Sukmawati ke Polisi Dicabut)

Melihat kejadian itu, lanjut dia, pihaknya merasa wanita muslim di Tanah Air amat terluka.

“Jangan sampai saya sebagai wanita Muslim bisa dihina dibilang tidak berbudi tidak kreatif. Semoga ke depannya lebih baik lagi," pungkasnya.

(wal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.okezone.com/read/2018/04/05/337/1882766/sukmawati-sudah-minta-maaf-acta-proses-hukum-tetap-berjalan

No comments:

Post a Comment