Sunday, May 13, 2018

Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ...

Jakarta, Gatra.com - PP Muhammadiyah menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada umat Kristiani korban serangan bom di Kota Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Aksi biadab itu menewaskan sejumlah orang.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengenaskan aksi itu tidak dibenarkan baik dari segi hukum dan moral bangsa. Haedar meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.

"Muhammadiyah mengimbau polisi mengusut kasus ini secara objektif, apa adanya, transparan, siapa pelakunya dan apa motifnya,” ucap Haedar seperti dikutip situs PP Muhammadiyah.

Haedar berharap rangkaian pemboman gereja di Kota Surabaya tidak menimbulkan kesan teror sentimen keagamaan. Selain itu, masyarakat diimbau tetap berkepala dingin dan tidak terpancing dengan peristiwa ini.

"Jangan mengembangkan asumsi yang malah menimbulkan saling curiga di tengah masyarakat dan memecah bangsa ini," jelas Haedar.

Ditempat terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita hoax terkait bom di Surabaya.

"Masyarakat tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis," jelas Mu’ti.


Reporter: Abdul Rozak

 Editor: Rosyid

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.gatra.com/rubrik/nasional/322257-Muhammadiyah-:-Pemboman-Tidak-Dibenarkan-oleh-Hukum-dan-Moral-Bangsa

No comments:

Post a Comment