Bagaimana respons Rizieq Shihab?
Melalui pengacaranya, Rizieq menyampaikan terima kasih. "Habib ucapkan terima kasih, alhamdullilah," kata pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat.
Sugito berharap, dugaan pidana lainnya yang menyasar Rizieq juga turut dihentikan. Misalnya kasus dugaan pelanggaran pornografi yang menjerat Firza Husein.
"Kami berharap juga semuanya dihentikan," ujar Sugito.
Dia berkeyakinan kuat kliennya tidak bersalah. Sebab, apa yang disampaikan Rizieq adalah dalam konteks ceramah.
"Mensrea (niat)-nya tidak ada. Nah, karena Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara gugur, maka Pasal 320 KUHP otomatis gugur," beber Sugito.
Lalu, setelah SP3, apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air? Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengatakan, Rizieq akan pulang pada saat yang tepat.
"Insyaallah kalau enggak ada jadwal berbeda nanti diumumkan Habib sendiri," ujar dia.
Terkait dugaan ada intervensi dalam SP3 kasus Rizieq Shihab, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto angkat suara. Dia memastikan, pengeluaran SP3 merupakan kewenangan mutlak penyidik.
"Tak bisa diintervensi itu penilaian penyidik," ujar Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, SP3 kasus Rizieq ini tidak ada kaitannya dengan kesepakatan atau deal-deal tertentu. "Pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu. Kepada siapapun," ucap Setyo.
Setyo juga menampik, SP3 kasus Rizieq tersebut berkaitan dengan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Tim 11 Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu.
"SP3 sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2018. Sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata dia.
Dia menjelaskan, SP3 dikeluarkan lantaran penyidik menilai tidak cukup bukti dalam menangani perkara tersebut. "Penyidik menilai kalau dilanjutkan tidak memenuhi unsur-unsurnya sampai tuntas," tutur Setyo.
Hanya saja Setyo tidak terlalu menanggapi saat disinggung soal nasib kasus hukum lainnya yang menjerat Rizieq. Seperti soal chat pornografi, logo palu arit di uang BI, penodaan agama, dan beberapa perkara lain.
"Yang saya sampaikan di Jabar. (Apakah kasus lain akan di-SP3 juga) Tunggu tanggal mainnya," ucap Setyo.
Baca Di berikut nya https://www.liputan6.com/news/read/3503166/rontoknya-jeratan-hukum-rizieq-shihab
No comments:
Post a Comment