JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Bimanesh Sutarjo merasa dibohongi oleh Fredrich Yunadi, yang saat itu menjadi pengacara Setya Novanto.
Menurut Bimanesh, Fedrich sengaja menutupi status hukum Setya Novanto sebagai tersangka dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
"Ini berarti dia (Fredrich) membohongi saya," kata Bimanesh kepada majelis hakim.
Baca juga: 38 Tahun Jadi Dokter, Bimanesh Baru Sekali Bingung Lihat Pasien seperti Novanto
Menurut Bimanesh, pada pagi hari tanggal 16 November 2017, Fredrich memberitahunya bahwa Novanto akan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja.
Fredrich meminta agar Bimanesh yang melakukan perawatan.
Namun, Bimanesh menanyakan mengenai status hukum Setya Novanto. Sebab, dia mengetahui bahwa Ketua DPR RI tersebut sedang berurusan dengan KPK.
Menurut Bimanesh, jika status Novanto adalah tahanan, diperlukan surat pembantaran dari KPK.
"Ini kan rumah sakit swasta, belum pernah terima seperti itu. Rumah sakit harus minta surat pengantar dari institusi yang menahan dia jika benar ditahan," kata Bimanesh.
Baca juga: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Namun, pada saat itu Fredrich meyakinkan Bimanesh bahwa kliennya sudah bebas dari kasus hukum. Hal itu khususnya setelah ada putusan praperadilan terhadap Novanto.
Menurut Bimanesh, pada 17 November 2017, atau sehari setelah Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, ia baru tahu bahwa Novanto berstatus sebagai tersangka.
Bahkan, penyidik KPK memberitahukan bahwa Novanto adalah buronan.
"Baru saya tahu dari penyidik bahwa tanggal 15 sudah ada penggeledahan," kata Bimanesh.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/13350511/dokter-bimanesh-merasa-dibohongi-fredrich-soal-status-hukum-novanto
No comments:
Post a Comment