"Iya saya melihat bahwasanya segala sesuatu itu tatanan negara ini dari hukum ya. Kalau sesuatu memang dari hukum ya berlaku lah," kata Budi Karya di Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018).
Untuk itu, Budi mengatakan segala sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum tetap harus berjalan. Ia juga kembali menegaskan kalau tak ada kemacetan parah di Pelabuhan Merak saat musim mudik lebaran 2018.
"Lancar sekali. Dari keterangan Dirut ASDP sehari-hari itu tidak ada macet," sambungnya.
Sebelumnya,Habiburokhman dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6) kemarin. Danick menilai Habiburokhman telah menyebarkan kebohongan dengan menyebut 'mudik tahun ini seperti neraka'.
Danick mengatakan pernyataan Habiburokhman soal kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten, pada 13 Juni 2018 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Danick sendiri mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan Habiburokhman.
Atas pelaporan itu, Habiburokhman melaporkan balik Danick. Dia melaporkan Danick dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya datang melaporkan orang yang semalam melaporkan saya ke PMJ (Polda Metro Jaya) bahwa saya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta. Pencemaran nama baik ya," kata Habiburokhman di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
(ibh/haf)
No comments:
Post a Comment