Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menilai masyarakat saat ini dinilai masih yang minim terkait pengetahuan hukum, sehingga masih ada masyarakat yang kerap dikelabui oleh calo perkara.
Maka dari itu, pihak Kejari mengundang ketua RT, RW, PKK dan Karang Taruna yang ada di Kelurahan Karangmekar untuk mengikuti penyuluhan hukum di Aula Kelurahan Cimahi, Jalan Lurah, Kota Cimahi, Rabu (8/8/2019).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Rama Eka Darma mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari para calo perkara hukum.
"Kondisi masyarakat saat ini masih minim pengetahuan soal hukum. Akibatnya mereka masih kerap dikelabui oleh para calo hukum. Jadi Mereka ini diberikan informasi supaya tidak buta hukum," ujarnya saat ditemui usai penyuluhan.
Menurut Rama, permasalahan hukum yang ada di lingkungan masyarakat ini cukup beragam, diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), narkotika dan permasalahan dengan rentenir.
"Namun kebanyakan dari mereka belum mengetahui delik secara hukum seperti apa. Ketidaktahuan tersebutlah yang kerap dimanfaatkan oleh para calo hukum," katanya.
Pihaknya berharap melalui perangkat RT, RW, PKK serta Karang Taruna yang mengikut penyuluhan kali ini bisa menyebarluaskan mengenai permasalahan hukum kepada masyarakat.
"Kita konsen ke RT/RW, karena mereka sebagai tokoh maysarakat nantinya mereka bisa menularkan kepada masyarakat umum," kata Eka.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat yang memiliki masalah hukum agar tak segan-segan melaporkannya ke pelayanan Kejari Cimahi.
Baca Di berikut nya http://jabar.tribunnews.com/2018/08/08/kejari-cimahi-sebut-masyarakat-di-kota-hijau-masih-minim-pengetahuan-soal-hukum
No comments:
Post a Comment