Tuesday, August 21, 2018

Kuasa Hukum Sebut Ketut Ismaya Masih Diperiksa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Calon Anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

Pemeriksaan dilakukan dari kemarin malam Senin (20/8/2018) hingga Selasa (20/8/2018) sore ini.

"Masih kami ambil keterangan. Ya memang ada keributan dengan Satpol PP," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Selasa (20/8/2018).

Baca: Merinding, Siswi di Tabanan Histeris Dengar Suara Nyanyian Nyi Roro Kidul, Pertanda Apakah ini?

Informasi yang dihimpun, bahwa keributan terjadi pada Senin 13 Agustus 2018 pukul 16.00 WITA di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Denpasar.

Sekelompok anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melakukan aksi protes. Aksi protes anggota ormas tersebut terkait adanya pembersihan atau pelepasan dua buah baliho, yaitu baliho KRIS (Ketut Putra Ismaya, red) dan Hanura oleh Satpol PP Provinsi Bali. Baliho itu terpasang di kawasan civic center Renon, tepatnya di depan kantor Dispenda Provinsi Bali.

Pantauan Tribun Bali hingga Selasa (21/8/2018) siang, ada sekitar 10 hingga 15 orang anggota Ormas masih bertahan di Mapolresta Denpasar sebagai aksi solidaritas.

Ketut Ismaya diketahui memang menjadi salah-satu pengurus Ormas tersebut.

Baca: 20 Penari Kembali Kerauhan, Dengar Bisikan dan Minta Menari Lagi di Tanah Lot

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Ketut Ismaya, Togar Situmorang, mengakui bahwa kliennya masih dalam pemeriksaan.

"Ya ini masih di Polresta masih diperiksa," ujar Togar kepada Tribun Bali.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengaku pihaknya memang sedang mengadakan program pembersihan atribut partai dan caleg di kawasan pusat pemerintahan Renon Denpasar.

Dikatakannya, program pembersihan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Pol. PP Bali dengan KPU dan kepolisian pada tanggal 9 Agustus 2018 yang lalu.

Baca: Raffi Ahmad Akhirnya Buat Pengakuan Tentang Hubungan Terlarang dengan Ayu Ting Ting

“Ini memang program Pemprov Bali menyambut IMF-World Bank Annual Meeting di Bali. Jadi, hasil rapat 9 Agustus lalu kita lanjutkan dengan gerakan pembersihan atribut-atribut itu," kata Dewa Darmadi saat ditemui di Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, pada Selasa (21/8/2018).

Terkait kasus penurunan baliho milik calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya hingga berbuntut terjadinya keributan di Kantor Satpol PP, menurut Dewa Darmadi, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik antara kedua pihak. Dewa mengatakan, dirinya yang memediasi.

"Kemarin Pak Ismaya datang dan sudah kami beritahukan bahwa Satpol PP melaksanakan bersih-bersih atribut partai dan caleg untuk keamanan dan kenyamanan pelaksanan event IMF-World Bank itu. Pak Ismaya menyatakan mengerti dan bahkan siap menurunkan balihonya di seluruh Bali. Terkait persoalan ini ditangani polisi, itu bukan kewenangan kami lagi. Sebab, kami sudah berdamai dan juga tidak ada kami melaporkan ke polisi," terang Dewa Darmadi.

Baca: Dewi Perssik Menangis Putranya Disebut Anak Aneh Karena ini, Gabriel: Aku Belum Dapat Jawabannya

Selanjutnya, ia mengaku kemarin malam pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh Polresta Denpasar terkait kejadian tersebut.(ang/wem)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://bali.tribunnews.com/2018/08/21/kuasa-hukum-sebut-ketut-ismaya-masih-diperiksa

No comments:

Post a Comment