Thursday, August 30, 2018

Menteri Yasonna Yakin Profesionalisme Penegak Hukum di ...


Malaysia, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia bertemu dengan mitra-mitra kerjanya di Pemerintahan Malaysia mendapatkan kehormatan untuk melakukan courtesy call kepada Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad.

Menteri Yasonna menyampaikan apresiasi yang sedalam-dalamnya atas komitmen kerjasama oleh Pejabat-pejabat tinggi Malaysia yang ditemuinya selama kunjungan di Malaysia. Para pejabat tinggi yang ditemui adalah Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General Tommy Thomas.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad sangat mendukung kesepakatan-kesepakatan dimaksud yang akan menitikberatkan pada kerja sama dalam rangka peningkatan kemudahan berusaha di kedua negara baik berupa dukungan bagi startup business maupun penanaman modal asing serta kerja sama di bidang penegakan hukum mengingat tanggung jawab Menkumham RI dan Attorney General Malaysia sebagai otoritas pusat (central authority) kerjasama di bidang penegakan hukum.  Dalam kapasitas sebagai Otoritas Pusat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Otoritas Pusat Malaysia baik dalam konteks bilateral kedua negara maupun melalui ASEAN yaitu Asean Law Ministers Meeting maupun forum multilateral guna menangani tantangan-tantangan global seperti TPPU dan terorisme.

Mengenai perlindungan terhadap WNI, secara khusus Menteri Hukum dan HAM menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia atas peroses hukum terhadap Siti Aisyah seorang warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tekait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan atas seorang Warga Negara Korea Utara. Menkumham menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia dan meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil. Berdasarkan bukti-bukti hingga saat ini berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah.

Dalam tanggapannnya Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa proses hukum di terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini. Selanjutnya Perdana Menteri Malaysia mendukung inisiatif kerjasama antara Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna dengan Menteri Hukum dan HAM yang sama-sama memiliki tanggungjawab pendaftaran dan pengelolaan pendaftaran Badan Usaha (company registry) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya peningkatan peringkat Bank Dunia untuk Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business). Dengan pengelolaan sistem pendaftaran Badan Usaha di Indonesia maka dapat diciptakan transparansi dan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Sebelum berpamit, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan harapan bahwa di bawah Kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang telah sukses membawa Malaysia keluar dari krisis keuangan Asia di masa Pemerintahannya yang lalu dan berkontribusi terhadap kemajuan Malaysia sehingga menjadi negara yang maju hingga saat, Malaysia dapat menjadi negara yang lebih maju dan bermitra dengan Indonesia dibawah Kepemimpinan Presiden Joko Widodo “action and result oriented” untuk kepentingan peningkatan dan kemajuan hubungan kedua Negara.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.gatra.com/rubrik/info-kementerian/340872-Menteri-Yasonna-Yakin-Profesionalisme-Penegak-Hukum-di-Malaysia-Akan-Tegakkan-Keadilan-Bagi-Siti-Aisyah-

No comments:

Post a Comment