JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana angkat bicara mengenai pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan, rakyat merasa takut berbicara di ruang publik dan media sosial karena khawatir akan dikriminalisasi.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati menegaskan bahwa aparat penegak hukum tak akan mungkin sewenang-wenang dalam memproses hukum seseorang atas pernyataannya.
Mereka yang mengeluarkan pendapat kemudian dikenakan hukum pidana itu pastilah melanggar peraturan perundangan.
"Tidak mungkin ada tindakan hukum apabila tidak ada ketentuan dan hukum yang dia langgar. Apalagi mungkin dampak dari pernyataannya tersebut sudah sedemikian meresahkan masyarakat," ujar Adita kepada wartawan di Istana Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: SBY: Rakyat Takut Bicara, Khawatir Dikriminalisasi
Oleh sebab itu, Adita menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk mengeluarkan pendapat sepanjang apa yang diungkapkan tersebut tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan.
"Sepanjang dia berbicara di ruang publik atau di media sosial sudah sesuai ketentuan hukum, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran lagi dari masyarakat ya," lanjut Adita.
Ia menambahkan, Indonesia adalah negara demokrasi. Masyarakat diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hal itu dijamin oleh pemerintah lewat Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Jubir Presiden: Istana Tak Punya Kepentingan Apa Pun dengan Pak SBY
Salah satu hal yang mesti diingat dalam kebebasan berpendapat, yakni bukanlah bebas sebebas-bebasnya.
"Melainkan kebebasan yang disertai rasa tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Adita.
Diberitakan, SBY mengaku, seringkali mendengarkan keluhan dari masyarakat selama ia berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Saya mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum," kata SBY dalam pidato politik memperingati 17 tahun Partai Demokrat di Djakarta Theater, Senin (17/9/2018).
SBY menyampaikan pidato politik di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/18492331/istana-tak-perlu-khawatir-berpedanapat-selama-sesuai-aturan-hukum
No comments:
Post a Comment