Wednesday, September 5, 2018

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kliennya Tak Pernah Terima Surat

Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Situmorang menyebut kliennya belum pernah sekalipun menerima surat terkait permintaan pengembalian barang-barang Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dituduh dikuasai. Padahal Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyebut telah mengirim tiga surat dan salinannya melalui pesan pribadi Roy.

"Sampai sekarang belum sampai suratnya, makanya Pak Roy bilang itu fitnah," kata Tigor saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (5/9).

Yang lebih disesalkan, kata Tigor, surat belum diterima oleh Roy, namun malah tersebar di media sosial. Karena itu Roy merasa difitnah.


Apalagi Roy merasa tak menguasai barang milik negara seperti yang dituduhkan.

Menurut Tigor, sebulan setelah tak menjadi Menpora, Roy pernah mendapati ada barang-barang yang dikemas menggunakan kontainer di rumahnya di Yogyakarta. Karena merasa bukan miliknya, Roy meminta barang-barang tersebut dikembalikan ke Kemenpora.

Jika ada tudingan Roy menguasai barang Kemenpora atau membeli barang menggunakan dana Kemenpora, Tigor mempertanyakan adminitrasi rumah tangga Kemenpora. Pasalnya, sebagai Menteri, Roy Suryo tak seharusnya memegang anggaran langsung. 

Saat ini kuasa hukum dan Roy Suryo tengah menyiapkan bukti dan surat klarifikasi terkait tudingan barang Kemenpora itu oleh Roy Suryo.


"Enggak kayak mereka, enggak punya data dan belum kirim surat," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengklaim telah tiga kali menyurati Roy Suryo soal aset itu.

Gatot juga enggan menanggapi tudingan fitnah karena tak merasa menyebarluaskan surat soal pengembalian aset Kemenpora ke media sosial.

(sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180905140352-20-327854/kuasa-hukum-roy-suryo-sebut-kliennya-tak-pernah-terima-surat

No comments:

Post a Comment