Monday, October 8, 2018

Kuasa Hukum Jamin Ratna Sarumpaet Tak Akan Melarikan Diri

Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Naszrudin secara resmi mengajukan surat permohonan pengajuan tahanan kota untuk kliennya. Dalam surat itu, dia menjamin jika kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

Insank mengatakan pengajuan tahanan kota itu berdasarkan pasal 31 KUHAP. Selain itu, dia mengatakan pengajuan itu juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan terhadap Ratna yang hampir berusia 70 tahun.

Kata Insank, Ratna juga masih mengonsumsi obat-obatan terkait kondisi kesehatannya.

"Kalau sampai harus berada di Rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan," ujar Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/10).

Meski demikian, Insank tak menyebutkan obat-obatan yang dikonsumsi oleh Ratna. Dia mengatakan baru akan menanyakan hal tersebut kepada Ratna hari ini.

Insank mengatakan anak-anak Ratna juga akan menjadi penjamin supaya Ratna tidak melarikan diri jika permintaan menjadi tahanan kota itu dikabulkan.
"Kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini," katanya.

Sejak resmi ditahan pada Jumat (5/10) malam, Insank mengatakan Ratna tak pernah menyampaikan keluhannya terkait situasi rutan dan kondisinya.

"Tapi tentunya yang menjadi pertanyaan besar buat kita semua adalah kok ibu RS ini setiap saat setiap hari harus minum obat, tentunya ada alasan kan," tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mempersilakan Ratna mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Namun disetujui atau tidaknya bergantung pada subjektivitas penyidik.

Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Ratna dilaporkan sejumlah pihak ke polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan. Foto wajah Ratna yang babak belur beredar di media sosial. 

Sejumlah politikus kubu calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kemudian menduga Ratna dianiaya. Namun, Ratna akhirnya mengaku dan menggelar konferensi pers bahwa dia telah berbohong.

Memar di wajahnya, kata Ratna, merupakan hasil operasi plastik dan bukan karena penganiayaan.

(gst/ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181008141648-12-336604/kuasa-hukum-jamin-ratna-sarumpaet-tak-akan-melarikan-diri

No comments:

Post a Comment