Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Lucas, tersangka kasus merintangi dan menggagalkan kasus dugaan penanganan perkara yang menjerat pengusaha Eddy Sindoro, Wa Ode Nur Zainab kliennya meminta sidang perdananya di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ditunda.
Wa Ode mengatakan ada dua alasan mengapa pihaknya meminta persidangan tersebut ditunda.
Baca: Penyidikan Rampung, Pengacara Lucas Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
"Tadi di hadapan penyidik dan penuntut umum, Pak Lukas menyampaikan bahwa mohon sekiranya agar pelimpahan tahap dua hari ini bisa ditunda karena memang alasan kesehatan karena beliau sakit dan pihak KPK sebetulnya sudah mengetahui sakitnya beliau," Kat Wa Ode di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (26/10/2018).
Ketika ditanya wartawan mengenai sakit yang diderita Lucas, Wa Ode enggan menyebutkan secara spesifik sakit apa yang diderita kliennya.
Ia hanya mengatakan sakit Lucas sangat serius dan sudah lama diderita Lucas.
"Ada sakit sesuatu yang serius dan KPK sudah tahu itu. Dan itu sudah lama. Sakit sesuatu yang serius. Sangat serius," kata Wa Ode.
Alasan kedua adalah selama proses penyidikan perkaranya, Lucas belum pernah ditunjukkan dua alat bukti sebagai bahan penetapan tersangka.
Ia meminta KPK menunda persidangan perdana Lucas yang belum diketahui jadwalnya sampai proses pra peradilan untuk menguji penetapan tersangkanya selesai.
"Jadi begini, tadi penuntut umum mereka beranggapan yakin itu semua sudah terpenuhi. Tetapi dalam proses penyidikan dua alat bukti itu belum pernah terkonfirmasi. Kita mohon ini diuji dulu dalam pra peradilan," kata Wa Ode.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/26/minta-sidang-ditunda-kuasa-hukum-sebut-lucas-alami-sakit-serius
No comments:
Post a Comment