JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi peristiwa pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri di Garut, baru-baru ini.
Ia meminta agar peristiwa tak ditafsirkan terlalu jauh sehingga akan menimbulkan kesalahpahaman.
"Karena seperti itu sangat terbuka disalahpahami sehingga kemudian bisa menimbulkan reaksi-reaksi yang melebar ke mana-mana," ujar Lukman saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Wiranto: Jangan Bawa Kasus Pembakaran Bendera ke Ranah Politik
Lukman mengapresiasi permohonan maaf pelaku pembakar bendera.
Meski demikian, pelaku tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia. Seluruh pihak berkewajiban menghormati pula proses hukum itu.
"Kita harus memberikan waktu yang cukup kepada para aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi," ujar Lukman.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tak main hakim sendiri.
"Karenanya, mari masing-masing dari kita menahan diri, tidak lalu main hakim sendiri, apalagi melakukan mobilisasi massa untuk menunjukkan pendapatnya. Apakah penolakan atau dukungan. Menurut saya, itu sama-sama tidak positif untuk meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," ujar Lukman.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembakaran Bendera, Libatkan Ahli Pidana hingga Kejar Perekam Video
Diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto merespons video sekelompok orang membakar bendera saat peringatan Hari Santri di Limbangan Garut.
Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.
GP Ansor sebagai pihak yang menaungi terduga pelaku pembakaran, kata Wiranto, telah menyerahkan ketiga anggotanya kepada Kepolisian untuk diproses hukum secara adil.
Wiranto memastikan, Kepolisian dan Kejaksaaan akan mengusut kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Wiranto mengingatkan agar jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.
"Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal negatif yang justru akan menganggu ketenangan masyarakat, maka sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, terutama para ulama dan santri yang berkorban untuk NKRI," pungkas dia.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/10/24/21171161/soal-pembakaran-bendera-menteri-lukman-ingatkan-masyarakat-hormati-proses
No comments:
Post a Comment