Tuesday, December 18, 2018

#BumerangLaNyalla: Sebar Hoax, La Nyalla Harus Diproses Hukum - Mata Mata Politik

La Nyalla Mahmud Mattaliti mengaku, ialah yang menyebarkan fitnah bahwa Presiden Jokowi memiliki hubungan dengan PKI. Walau Jokowi sendiri sudah memaafkan La Nyalla–yang pindah haluan dari pendukung Prabowo ke Jokowi–banyak pihak yang merasa ia tetap harus diproses hukum. Pihak oposisi juga menggiatkan isu ini dengan mendorong agar dirinya dituntut secara hukum.

Baca juga: #BumerangLaNyalla Ungkapkan Kampanye Hitam Kubu Oposisi

Oleh: Mata Mata Politik

Beberapa waktu lalu, politisi La Nyalla mengaku bahwa dirinyalah yang menyebarkan hoax terkait Presiden Indonesia Joko Widodo, salah satunya bahwa Jokowi memiliki hubungan dengan PKI. Argumen bahwa tidak semudah itu terbebas dari hukum, tagar #BumerangLaNyalla pun beredar di media sosial. Banyak yang beranggapan bahwa La Nyalla harus diproses secara hukum karena telah menyebarkan hoax.

Setelah mengakui kesalahannya, La Nyalla juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi dalam menyebar hoax. “Saya tidak akan begitu lagi. Karena bagaimanapun, yang sudah saya alami tadi buktinya kalah kan, yang menang Jokowi. Sekarang yang dihadapi adalah Prabowo sama Jokowi lagi. Saya yakin Jokowi akan menang kembali,” kata La Nyalla dalam salah satu program di CNN Indonesia.

La Nyalla diketahui juga telah berpindah haluan, menjadi mendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Ia bahkan berjanji akan memotong lehernya jika Prabowo menang di Madura. Hal ini sontak mendapat perhatian di media sosial, khususnya Twitter. Para tokoh-tokoh politik pun ikut menyuarakan pendapat mereka.

(Foto: Twitter/@Fahrihamzah)

(Foto: Twitter/@hnurwahid)

(Foto: Twitter/@fadlizon)

Warganet juga ikut mencuitkan pendapat mereka untuk mendukung proses hukum terhadap La Nyalla. Seperti akun @bandabening, yang mencuitkan: “Bagi yang tetap memelihara kesehatan otaknya, #BumerangLaNyalla adalah senjata “makan tuan” untuk kaum bong yang sok pamer kuasa. “Potong leher saya …” tantang La Nyala. Congkak! Siapa yg bersimpati? Ngaku nyebar fitnah dahsyat ttg PKI. Siapa yg simpati? Mual dan muak!”

Menurut Prof Mahfud MD, La Nyalla harus ditangkap polisi. Pengakuannya sebar fitnah itu bukan delik aduan. Fitnah yang dilakukan La Nyala, kata Mahfud, lebih berat dibanding Ratna Sarumpaet. http://id.opr.news/aad486a8_id  #BumerangLaNyalla,” lanjut @bandabening.

@mamaniiim: “Setuju pak. Secara personal, orng ini sdh dimaafkan oleh orng yg dia fitnah. Mengakui kesalahan brarti awal tobat. Tapi secara hukum harus diproses. Atas nama keadilan, teman2 dia (dulu) yg berbuat serupa jg hrs diproses. Bukan demikian pak?”

Baca juga: Oposisi Minta Jokowi Hentikan Politik Bohong

@munadisyarif: “Kok enggak sama dengan Ratna, La Nyalla sudah mengaku atas kebohongannya dulu kok enggak ditangkap. Bebas berkeliaran tuh. Harusnya bu Ratna kemaren langsung dukung Jokowi, pasti bebas.”

@peni_me: “TANGKAP @LaNyallaMM1!!!! krna sdh menyebarkan berita bohong dan fitnah seseorang, meski pak de @jokowi sdh memaafkan tp hrs diproses hukum. sprti halnya kasus bu ratna sarumpaet. jgn krn mendukung pak de, lalu proses hukum ditiadakan”

@adv_supyadi: “Mau pendukung Jokowi atau tidak, terhadap pengakuan La Nyalla yang menyebarkan Hoax sudah seharusnya Polisi memproses hukum, jika tidak, maka penegakan hukum oleh kepolisian dipertanyakan.”

@AhlulKafir: “…Luar biasa…Semua hoax diborong…Dan nggak ada proses hukum…Yang lebih edun, pendukung2 Jokowi pun bungkam ga mendesak proses hukum terhadap dirinya…Inilah yg dinamakan dengan kebersamaan merayakan hoax…Barakallah… (“,)”

Keterangan foto utama: La Nyalla mengaku sebagai penyebar fitnah bahwa Presiden Jokowi memiliki hubungan dengan PKI. Banyak pihak mengatakan, untuk itu ia harus diproses secara hukum. (Foto: jawapos.com)

#BumerangLaNyalla: Sebar Hoax, La Nyalla Harus Diproses Hukum

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.matamatapolitik.com/bumeranglanyalla-sebar-hoax-la-nyalla-harus-diproses-hukum/

No comments:

Post a Comment