Tuesday, December 18, 2018

Ini Alasan Hukum Internasional Menarik - Tempo

TEMPO.CO, Bandung - Universitas Kristen Maranatha Bandung menyambut positif acara Diplomasi Festival atau DiploFest yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 18 Desember 2018. Diantara rangkaian DiploFest ini adalah kuliah umum yang dibawakan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Damos Dumoli Agusman.

"Saya senang Universitas Kristen Maranatha bisa menjadi salah satu tuan rumah Diplomasi Festival di Bandung. Diplomasi adalah bidang yang menarik bagi ilmu hukum dan bidang ilmu lainnya. Sebab setiap negara memiliki kepentingan dan melalui hukum internasional menjadikan kepentingan ini sebagai kepentingan bersama," kata Rektor Universitas Maranatha Bandung, Armein Zainal Rahmat Langi.

Baca: Kemenlu Siapkan Sistem Canggih Pendataan WNI di Luar Negeri

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Damos Dumoli Agusman, kanan, mengisi kuliah umum di Universitas Kristen Maranatha Bandung. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Baca: Kemenlu Luruskan Arti Perlindungan WNI

Menurut Armein, diantara hal yang menarik dalam mempelajari bidang hukum internasional yakni, adanya praktik suatu negara yang kuat yang memaksakan kehendak pada negara yang lemah. Hal ini tentu suatu pelanggaran karena mengabaikan hukum internasional.

"Diantara pemberitaan internasional yang saya ikuti yaitu penahanan Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, seorang warga negara Cina yang ditahan di Kanada karena adanya perjanjian ekstradisi. Menarik, suatu negara bisa meminta negara lain untuk melakukan penahanan. Sangat menarik dinamika hukum internasional ini," kata Armein.

Dia mengatakan acara DiploFest yang digagas oleh Kementerian Luar Negeri RI ini, memberikan pemahaman kepada para mahasiswa bagaimana Kementerian Luar Negeri RI berkontribusi pada tantangan dunia secara umum. Acara ini juga memperlihatkan bagaimana Kementerian melakukan kiprah diplomasinya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://dunia.tempo.co/read/1156700/ini-alasan-hukum-internasional-menarik?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_3

No comments:

Post a Comment