Tuesday, January 22, 2019

Mahfud MD: Kedua Paslon Tak Punya Strategi Baru untuk Penegakan Hukum - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak menawarkan gagasan baru dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Catatan kemarin dari masalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, tidak ada yang baru," tutur Mahfud dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres/ Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi", di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Dinilai Belum Tawarkan Gagasan Visioner soal Penegakan Hukum dan HAM

Catatan itu disampaikan Mahfud terkait debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diselenggarakan pada Kamis (17/1/2019) dengan tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

"Isunya dari periode ke periode itu saja, dari tahun 2004, 2009, 2014, sekarang, itu lagi. Sehingga harapan baru untuk strategi baru saya belum lihat," lanjut dia.

Mahfud berpandangan, kedua paslon melihat permasalahan di bidang hukum hanya pada ranah pengadilan.

Baca juga: Pengamat: Prabowo Terkesan Bakal Intervensi Hukum jika Jadi Presiden

Padahal, akar masalahnya terletak pada birokrasi yang telah dikuasai oleh kekuatan politik. Namun, akar masalah dalam bidang hukum tersebut tidak dibahas kedua paslon, apalagi memberikan ide terkait penyelesaiannya.

"Birokrasinya dikoooptasi oleh kekuatan politik. Apa yang dijanjikan untuk selesaikan ini oleh dua pasangan calon? Tidak ada. Padahal di situ masalahnya serius," jelasnya.

Kritik lainnya adalah terkait kelanjutan atau penindakan atas suatu laporan. Ia mengatakan, sebuah tindakan kriminal tidak akan terselesaikan tanpa ada kelanjutannya dari aparat penegak hukum.

Baca juga: BPN: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Presiden, Salah Satu Gagasan Baru Prabowo-Sandi

Kedua paslon, kata Mahfud, belum ada yang mengungkapkan cara memberantas pengaruh politik maupun uang dalam penindakan sebuah perkara.

"Tidak pernah ada yang bisa jelaskan bagaimana bisa selesaikan permasalahan di polisi ini karena laporan itu kadang tidak jalan, sering tidak transparan sejak dulu. Terutama kalau itu sudah menyangkut dua kekuatan politik," tutur dia.

Ia mengatakan, realisasi dari janji-janji yang diungkapkan saat debat seringkali dipertanyakan, termasuk dalam bidang politik.

Baca juga: Hukum Tumpang Tindih, Ini Jawaban Prabowo dan Jokowi

Faktornya, menurut Mahfud, adalah kedua kubu memiliki catatan dalam bidang hukum sehingga keduanya memiliki kepentingan untuk "lari" dari hukum tersebut.

"Barisan pendukung politik yang dukung, semuanya punya masalah hukum. Yang ikut Pak Prabowo koruptornya banyak, yang ikut Pak Jokowi sama banyaknya, dan mereka punya kepentingan untuk tidak ditindak secara hukum," kata dia.

Kompas TV Debat capres-cawapres perdana 17 Januari 2019 menjadi babak baru persiapan pilpres nanti. Berbagai lontaran seperti visi misi permasalahan hukum, HAM dan terorisme diutarakan dan dijawab masing-masing pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02. Kita punya beberapa cuplikan dari debat capres cawapres semalam yang bisa kupas dan dibahas bersama Effendi Gazali.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/15103561/mahfud-md-kedua-paslon-tak-punya-strategi-baru-untuk-penegakan-hukum

No comments:

Post a Comment