Merdeka.com - Terpidana kasus pelanggan UU ITE, Buni Yani dipastikan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Namun mengenai waktu pastinya belum dipastikan.
BERITA TERKAIT
"Buni Yani melalui kuasa hukumnya menghubungi Pak Kajari bahwa akan hadir secara kooperatif," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali di Depok, Jumat (1/2).
Dipastikan dia bahwa kuasa hukumnya menyatakan kepastian hadirnya Buni hari ini. "Sudah menghubungi (Kajari) untuk menyerahkan diri untuk mengikuti proses," tukasnya.
Ditanya apakah nantinya Buni Yani akan langsung ditahan, dia menyebutkan ini bukan soal penahanan. Menurutnya pemanggilan hari ini adalah untuk melaksanakan putusan hukum yang telah memiliki ketetapan hukum.
"Ini merupakan pelaksanaan putusan yang memiliki ketetapan hukum," tambahnya.
Jika sampai waktunya nanti Buni tidak hadir maka pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya. "Kita akan lakukan langkah lanjutan seperti apa," pungkasnya.
Sampai saat ini Buni belum terlihat di Kejaksaan Negeri Depok. Sedangkan di rumahnya di Cilodong tadi pagi pun Buni tidak ada karena sedang pergi ke Jakarta. [ded]
Baca Di berikut nya https://www.merdeka.com/peristiwa/hubungi-kejari-depok-buni-yani-akan-menyerahkan-diri-untuk-proses-hukum-hari-ini.html
No comments:
Post a Comment