Friday, February 1, 2019

Hukum Berfoto Selfie dalam Islam - Tribun Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA YTH MUI Lampung. Saya mau tanya bagaimana hukumnya berfoto selfie di media sosial (medsos) dalam pandangan Islam.

Setop Lakukan Selfie dengan Empat Gaya Ini, Bisa Bikin Kulit Wajah Cepat Keriput

Terimakasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281169648xxx

Haram Jika Timbulkan Fitnah

HUKUM asal dari selfi atau foto adalah boleh tetapi jika menimbulkan fitnah dan mengundang orang lain untuk bekomentar negatif, maka selfie hukumnya menjadi haram.

Turis Lokal ke Lokasi Tsunami Selat Sunda buat Selfie demi Dapat Like di Medsos, Disorot Media Asing

Dalam kitab Fiqhul Islam Wa Adilatuhu Juz 4 halaman 224 dijelaskan: Adapun hukum gambar dari hasil kamera itu boleh selama tidak mendatangkan fitnah seperti gambar wanita yang tampak sesuatu dari jasadnya selain wajah dan kedua telapak tangan.

Jadi, hukum selfie adalah boleh apabila yakin atau ada dugaan kuat bahwa hal tersebut tidak akan menimbulkan fitnah.

Adapun haram tidaknya selfie tergantung dari niat dan tujuan si mukallaf (pelaku). Apabila digunakan untuk menipu, menghina, dan melecehkan orang lain yang dapat menimbulkan penyakit hati, maka hukumnya haram.

KH MUNAWIR
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://lampung.tribunnews.com/2019/02/01/hukum-berfoto-selfie-dalam-islam

No comments:

Post a Comment