Seperti dilansir AFP, Kamis (12/12), hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada salah satu pelaku, Abror Azimov (29). Dia diganjar hukuman itu karena terbukti membentuk dan terlibat dalam kelompok teroris.
Seluruh pelaku berasal dari Kyrgyzstan dan tetap membantah dakwaan tersebut dengan alasan mereka disiksa dipenjara.Sedangkan seorang pelaku perempuan, Shokhista Karimova (48), diganjar hukuman 20 tahun penjara. Saat mendengar vonis, dia langsung histeris dan mengamuk di dalam ruang terdakwa.
"Biarkan saya pergi!," kata Karimova lantang.
Sebanyak 9 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 19 sampai 28 tahun penjara. Mereka disebut membantu Akbarjon Djaliliov (22) melakukan aksi bom bunuh diri dengan cara memberi uang dan bahan peledak.
Jaksa menyatakan para pelaku menyelundupkan senjata api dan membuat bom rakitan. Mereka juga dituduh membentuk dua kelompok terir di Moskow dan Saint Petersburg.
Akan tetapi, sejumlah pihak meragukan mereka adalah pelaku dan menduga menjadi korban jebakan yang dibuat Badan Intelijen Rusia (FSB).
Kuasa hukum mengklaim perkara yang menjerat klien mereka dibuat-buat dan aparat sudah terlebih dulu merekayasa barang bukti.
Para terdakwa sebagian besar ditangkap di sejumlah kota di Rusia. Namun, salah satunya dibekuk saat berada di rumah sakit di Kyrgysztan.
Mereka dituding menjadi pengikut Imam Shamil Battalion yang dianggap dekat dengan kelompok teroris Al-Qaidah. (ayp)
No comments:
Post a Comment