Wednesday, December 11, 2019

2019 Tahun Muram, Bung Hatta Award Dipertimbangkan Tak Ada

Jakarta, CNN Indonesia -- Bung Hatta Anti-Corruption Award mempertimbangkan untuk meniadakan penghargaan antikorupsi di tahun ini. Bung Hatta Award dipertimbangkan tak ada tahun ini sesuai dengan masukkan anggota dewan juri.

Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) Shanti L Poesposoetjipto mengatakan keputusan akan menggelar penghargaan tahun ini baru akan dibicarakan pekan depan.

"Nanti, minggu depan baru mau dirapatkan," ujar Shanti singkat melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/12).


Pernyataan peniadaan penghargaan antikorupsi dilontarkan oleh salah satu dewan juri Bung Hatta Award, Bivitri Susanti.
Bivitri mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran tahun ini merupakan periode duka dan suram bagi pemberantasan korupsi.

Ia mengklaim, keputusan tersebut juga sudah melalui kesepakatan bersama semua juri, yakni Zainal Arifin Mochtar, Yopie Hidayat, Agung Pambudi, dan Betti Alisjahbana.

"Karena menurut para juri, ini tahun yang sangat suram bagi pemberantasan korupsi. Jadi, ya, enggak mau merayakan pemberantasan korupsi karena enggak ada yang perlu dirayakan, malah harus ditangisi," kata Bivitri saat ditemui dalam agenda peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta.


Ia menjelaskan suramnya era pemberantasan korupsi dimulai dari terpilihnya pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga kuat memiliki masalah etik, yaitu Firli Bahuri, serta pengesahan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut pakar hukum tata negara itu, sebenarnya dewan juri juga meminta penghargaan antikorupsi terhadap Joko Widodo dicabut. Namun, permintaan itu ditolak pendiri Bung Hatta Award.

"Kami mengusulkan juga supaya award untuk pak Jokowi dicabut, nah itu pendiri enggak mau," kata Bivitri.

(ryn/sur)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment