Wednesday, December 11, 2019

Menag Minta Lapor Polisi Jika Ada Mal Larang Atribut Natal

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan jelang perayaan Natal selalu ada pihak yang melarang penggunaan atribut tertentu. Menurutnya, masalah tersebut  sebenarnya kecil, tapi sering menghebohkan publik.

Sebab itu, Fachrul meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan pelarangan berlebihan jelang Natal, seperti larangan atribut Natal di mal-mal. Fachrul menyebut biar aparat yang punya kewenangan turun tangan mengenai hal tersebut.

"Saya garis bawahi, kalau ada yang merasa melihat berlebihan dia enggak main hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres, polsek, camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan," kata Fachrul saat membuka Peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).

Fachrul meminta masyarakat untuk mengedepankan toleransi dengan menghormati pemeluk agama lain. Sebab menurutnya kerukunan umat beragama tercipta dari toleransi, kesetaraan dalam menjalankan ibadah agama masing-masing, dan kerja sama di antara umat beragama mencapai tujuan bersama bangsa dan negara

Menurut mantan Wakil Panglima TNI itu larangan atribut natal bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama. Sebab itu, Fachrul mengajak masyarakat untuk sama-sama menyikapi dengan tegas.

"Tidak membolehkan membuat atau memasang atribut Natal di mal misalnya, saya kira dari dulu enggak pernah ada yang mengancam-ancam seperti itu. Jadi kalau ada seperti itu, itu kecil-kecil dan harus kita hapus," tuturnya.

Larangan penggunaan atribut natal menjadi isu tahunan jelang 25 Desember. Yang terbaru, larangan itu disampaikan Manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Malang, Jawa Timur lewat surat Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019, dan ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG.

Dalam surat itu pemilik lapak di MOG diimbau tidak mengenakan atribut Natal. Surat itu tersebar di media sosial dan membuat geger warganet.

Saat dikonfirmasi, Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG) Peptina Magdalena membenarkan bahwa surat tersebut resmi diterbitkan oleh pihaknya.

"Emang surat itu dari manajemen yang memberikan edaran, itu memang kemarin per tanggal 25 [November], kami kirimkan ke tenant-tenant kami," kata Peptina pada Selasa (25/11).

[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment