Tuesday, December 10, 2019

Pengusaha Nilai Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN Berefek Positif

Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan rencana Menteri Badan Usaha Milik Umum (BUMN) Erick Thohir yang akan menyatukan anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah sektor perhotelan akan berdampak positif bagi industri.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menilai konsolidasi bisnis hotel BUMN akan membuat pengelolaan manajemen hotel anak atau cucu BUMN lebih baik. Imbasnya, aset perusahaan pelat merah berpotensi meningkat.

"Kalau dikonsolidasikan sesuai dengan core (inti) bisnisnya mungkin lebih bagus pengelolaan manajemennya, pengelolaan aset juga akan lebih bagus," ucap Hariyadi, Selasa (10/12).

Kendati demikian, ia menilai kompetisi di industri perhotelan saat ini sebenarnya sudah cukup baik. Sebagian besar anak dan cucu usaha perhotelan BUMN masuk dalam anggota PHRI. "Tidak semua masuk, tapi sebagian besar masuk di PHRI. Misalnya di PHRI Bali, Yogyakarta. Keanggotaan itu banyak di daerah," kata Hariyadi.

Ia mencontohkan salah satu entitas usaha yang menjadi anggota PHRI, yaitu Patra Jasa Hotel. Hotel tersebut dimiliki oleh anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Patra Jasa. Saat ini, Hariyadi menyebut salah satu cabang hotel itu masuk sebagai anggota PHRI Jawa Tengah (Jateng).

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga memaparkan sejumlah perusahaan pelat merah yang memiliki anak hingga cucu usaha berbeda dari inti bisnis bakal dirampingkan.

Dalam hal ini, pemerintah akan menyesuaikan struktur perusahaan sesuai dengan bisnis inti induk usaha. Namun, Arya bilang bentuknya tak sama seperti holding sektoral.

[Gambas:Video CNN]

"Kami ingin buat semua kembali ke bisnis inti masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis," ucap dia.

Arya memaparkan saat ini ada 85 hotel yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah. Namun, hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Hotel Group.

(aud/sfr)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment