JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (Inasgoc) Erick Thohir menganggap perlu ada penegakan hukum bagi oknum suporter sepak bola yang melakukan perusakan fasilitas Stadion Utama Gelora Bung Karno ( GBK) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sejumlah kerusakan terjadi di SU GBK usai laga final Piala Presiden 2018 antara Persija Jakarta melawan Bali United yang digelar pada Sabtu (17/2/2018).
"Saya rasa penegakan hukum harus dan ini bagian dari pendidikan," kata Erick di Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Apalagi, Persija Jakarta akan kembali melakukan pertandingan di GBK dalam ajang Piala AFC.
(Baca juga: Kerugian akibat Kerusakan Fasilitas GBK Kurang dari 150 Juta)
Pertandingan itu menghadapi klub Singapura, Tampines Rovers, pada 28 Februari mendatang. Kemudian, kontra Song Lam Nghe An pada 14 Maret 2018 dan Johor Darul Ta'zim pada 10 April 2018.
"Apalagi Persija akan main lagi untuk di AFC tiga game. Mudah-mudahan enggak ada rusak lagi. Tadinya bangku, habis itu taman, habis itu pagar," ucap Erick.
Meski, demikian, Erick tak ingin menghakimi para suporter Persija seluruhnya. Sebab, kata dia, perusakan itu hanya ulah segelintir oknum suporter.
"Kita jangan menghakimi Jak Mania, ini kan oknum. Sama selalu bilang, media mengawasi panitia Inasgoc. Kalau ada kasus hukumnya belum tentu Inasgoc-nya tapi oknum," kata dia.
Erick sendiri tak menampik bahwa ia sedih dengan aksi perusakan tersebut.
"Tentu sangat sedih. Karena Asian Games untuk Indonesia bukan hanya sebagian kelompok," kata Erick.
Alasannya, GBK akan menjadi salah satu venue penyelenggaraan Asian Games yang akan digelar di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus - 2 September 2018 mendatang.
"Apa pun yang terjadi di venue tadi adalah representatif muka kita. Saya cukup terhenyak bagaimana banyak pohon yang rusak," kata dia.
Salah satu fasilitas yang mengalami kerusakan adalah pintu masuk 5, Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Baca Di berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/19042351/erick-thohir-nilai-perlu-ada-tindakan-hukum-untuk-oknum-perusak-gbk
No comments:
Post a Comment