Sunday, June 24, 2018

Kuasa Hukum Ronny Sudah Menduga Kliennya Bakal Dilaporkan ...

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA SELATAN - Seorang Anggota DPR RI bernama Herman Hery, dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Ronny Yuniarto (32).

Herman dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juni 2018, sekiranya pukul 01.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada 10 Juni 2018 sekiranya pukul 21.30 WIB di Jalur Busway Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ramai di pemberitaan, Petrus Selestinus Kuasa Hukum Herman Hery menuturkan bahwa laporan atas kliennya tersebut adalah fitnah.

Selain itu, Petrus juga akan balik melaporkan Ronny, atas tuduhan pencemaran nama baik kliennya.

Baca: Tol Cipularang-Cikampek Diprediksi Bakal Diwarnai Kemacetan Mulai Sore Nanti

Menanggapi kliennya akan dilaporkan balik, Febby Sagita selaku kuasa hukum dari Ronny pun turut memberikan komentarnya.

Menurut dia, pihaknya sudah menduga akan ada upaya hukum dari pihak terduga Herman Herry.

"Kami sudah duga, akan ada upaya hukum dari pihak mereka," ucap Febby kepada TribunJakarta.com dihubungi via telepon, Minggu (24/6/2018).

Febby juga menuturkan, pihaknya akan memberikan kesaksian sesuai fakta, yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya diberitakan, Ronny sangat yakin 100 persen bahwa pelaku penganiaya dirinya, adalah terduga Herman Herry setelah ditunjukan wajahnya oleh kuasa hukumnya.

Terakhir Febby menuturkan, pihaknya mempersilahkan jika kuasa hukum dari terduga Herman Herry akan melaporkan balik kliennya.

"Ya kalau dilaporkan balik silahkan saja, kami sesuai fakta yang ada di lapangan," ucap Febby.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://jakarta.tribunnews.com/2018/06/24/kuasa-hukum-ronny-sudah-menduga-kliennya-bakal-dilaporkan-balik-oleh-pihak-herman-herry

No comments:

Post a Comment