Saturday, July 14, 2018

Baru 26 Persen Pengembang Game Lokal yang Berbadan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, masih banyak pengembang game lokal yang belum berbadan hukum.

Saat ini, lanjut dia, baru sekitar 26 persen pengembang game dalam negeri yang sudah berbadan hukum.

"Riset dari Gamelab menunjukkan bahwa saat ini hanya sekitar 26,7 persen developer game di Indonesia yang sudah berbadan hukum atau berbadan usaha," ujar Triawan di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Triawan mengimbau bagi para pengembang yang belum berbadan hukum atau usaha agar segera mengurusnya. Dia berjanji akan membantu mengurusinya.

"Ayo bikin PT. Harus kita perrmudah, harus kita bantu. Kadang-kadang karena males ngurusnya aja itu, atau enggak mau bayar pajak," kata Triawan.

Triawan berharap agar game buatan Indonesia bisa bersaing di dunia internasional. Menurut dia, pemerintah siap mendukung perkembangan game karya anak bangsa agar bisa bersaing di pasar global.

"Kita akan dukung terus. Pemerintah sekarang, pemerintah yang benar-benar mau memahami, mau terlibat pengembangan subsektor ekonomi kreatif," ucap Triawan.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/14/205017626/baru-26-persen-pengembang-game-lokal-yang-berbadan-hukum

No comments:

Post a Comment