Tuesday, August 28, 2018

GP Ansor Maafkan Pria Gondrong, Jalur Hukum Tetap Jalan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil menerima permintaan maaf pria gondrong yang telah mengucapkan 'idiot' kepada anggota Banser. Namun, Yaqut akan tetap memproses hal tersebut pada jalur hukum.

"Kita maafkan permohonan maafnya, tapi proses hukum terus berjalan," kata Yaqut saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/8).

Dengan tetap berjalannya proses hukum yang menjerat pria tersebut, Yaqut berharap dapat memberikan efek jera kepadanya supaya tidak sembarangan melontarkan umpatan. Kendati demikian, Yaqut mengaku pihaknya sudah memaafkan pria tersebut.


"Cukup bagi kami karena itu sudah mengungkapkan penyesalannya dengan begitu dia mempermalukan diri sendiri," ucap Yaqut.
Sebelumnya, pria gondrong yang mengaku bernama Feri itu mengungkapkan permintaan maafnya karena telah melontarkan kata 'idiot' kepada anggota Banser. Di dalam video yang diunggah pada media sosial, Feri mengungkapkan penyesalannya.

Pada video tersebut, Feri juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang telah mengumpat dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, ia juga mengajak pada masyarakat untuk tidak saling mencaci maki menjelang Pemilu mendatang.

Kasus ini mencuat ketika musisi Ahmad Dhani mengunggah video pada saat dirinya dikepung oleh massa di tengah deklarasi 2019 ganti presiden di Surabaya. Dalam video yang tersebar di dunia maya, Dhani melontarakan jika penghadangnya merupakan kelompok 'idiot'. 

"Ini idiot-idiot kecil. Mendemo orang yang tidak berkuasa. Jadi saya enggak bisa keluar, mohon maaf teman-teman yang deklarasi," kata Dhani dalam video tersebut.


Seorang pria gondrong di dalam video itu pun menimpali ucapan Dhani. Pria itu juga mengucapkan kata 'idiot' kepada massa yang mengepung pentolan grup band Dewa19.

"Banser idiot," kata pria gondrong dalam video tersebut.

Dengan ucapannya tersebut, GP Ansor melaporkan pria tersebut ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180828135329-20-325486/gp-ansor-maafkan-pria-gondrong-jalur-hukum-tetap-jalan

No comments:

Post a Comment