Friday, October 12, 2018

Ditahan, Eddy Sindoro Sebut Siap Jalani Proses Hukum di KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eddy yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu keluar sekitar pukul 20.25 WIB, Jumat (12/10).

Eddy hanya mengucapkan terima kasih dan mengaku akan menjalani proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Terima kasih, dan siap untuk menjalani proses hukum ini," kata Eddy, di Gedung KPK, Jakarta.

Selepas itu, Eddy hanya melempar senyum kepada awak media. Eddy tak menggubris pertanyaan wartawan terkait pelariannya ke luar negeri hingga menyerahkan diri pagi tadi.

Dia yang didampingi penyidik KPK memilih tersenyum sembari berjalan menerobos kerumunan pewarta. Eddy pun masuk ke dalam mobil tahanan KPK tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Eddy bakal ditahan untuk 20 hari pertama. Eddy ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak November 2016 lalu. Namun, sejak Mei 2016 Eddy melarikan diri ke luar negeri.

Sejak akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah-pindah ke sejumlah negara. Mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar.

Eddy akhirnya menyerahkan diri pagi tadi melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181012205405-12-338109/ditahan-eddy-sindoro-sebut-siap-jalani-proses-hukum-di-kpk

No comments:

Post a Comment