Mbah Putih ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepolisian lalu menyatakan status Mbah Putih sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor pada Jumat (28/12).
Mengetahui salah satu anggotanya menjadi tersangka di ranah sepak bola Komdis PSSI akan segera mengambil tindakan dan memberikan hukuman. Itu karena Mbah Putih ikut membuat kesalahan di dunia sepak bola.Menurut anggota Komdis PSSI lainnya, Asep Edwin, situasinya akan berbed jika Dwi Irianto hanya tersangkut hukum positif. Jika hanya terkena hukum positif Dwi Irianto masih bisa jadi pengurus PSSI dan beraktivitas di sepak bola.
"Maka dari itu, tetap hukum positif jalan [berlaku] dari negara, hukum sepak bola juga jalan," kata Asep kepada para awak media di Rasuna Office Park pada Sabtu (29/12).
"Contoh kasusnya pengroyokan [suporter sepak bola]. Begitu jadi tersangka, ya sudah kami hukum seumur hidup [dilarang terlibat dalam sepak bola Indonesia]," katanya menambahkan.
Polisi sudah tetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola nasional. (Istockphoto/Capuski)
|
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba menjadi anggota komdis, tidak melamar kok. Siapa pun [anggota Komdis PSSI] bisa diganti kalau [peserta] kongres tidak menyetujui, ya statuta PSSI seperti itu," ucap Asep.
"Nanti voting, apakah masih berkenan dengan kinerja Komdis seperti sekarang atau ada yang tidak puas ya silahkan. Itu hak kongres, kami tidak bisa ikut-ikutan. Kami di luar komdis ini ada pekerjaan sendiri sesuai latar belakang masing-masing," ucapnya melanjutkan.
Dalam beberapa hari terakhir, Satgas Anti-Mafia Bola bentukan Polri sudah bergerak dengan cepat. Selain Mbah Putih, Satgas Anti-Mafia Bola juga sudah menangkap tersangka berinisial P di Semarang dan A di Pati."Begitu kami dengar ada nama anggota komdis yang ditangkap, kami berempat diskusi dan sepakat untuk [Mbah Putih] tidak dilibatkan dalam putusan-putusan," ujar Asep. (map/sry)
Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20181230052729-142-357318/komdis-pssi-akan-hukum-mbah-putih
No comments:
Post a Comment