Wednesday, December 26, 2018

Komdis PSSI Hukum Bambang Suryo Seumur Hidup - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Disiplin PSSI menghukum Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, dengan larangan beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup.

Komdis menyatakan Bambang Suryo melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan PSN Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018. Bambang Suryo berupaya menyuap tim PSN Ngada.

"Bahwa pada tanggal 10 November 2018, pelatih PSN Ngada Sdr Kletus Gabhe mendapat Whatsapp (WA) dari Manager Persekam Metro FC Sdr. Bambang Suryo untuk mengucapkan selamat kepada tim PSN Ngada dan menanyakan target tim PSN Ngada karena lolos ke putaran 32 Besar Nasional," kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, dikutip dari laman PSSI, Selasa (25/12/2018).

"Lalu pada 21 November 2018, kembali mendapat WA dari Bambang Suryo dengan pertanyaan 'ada target lolos..?' dan sekaligus menyampaikan jika ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah 100 juta rupiah," lanjut Asep.

Baca juga: Krisna Adi Kecelakaan, Polisi Harus Lindungi Saksi Pengaturan Skor

"Bahwa pada tanggal 19 Desember 2018, Sdr. Bambang Suryo dipanggil untuk menghadiri sidang Komite Disiplin PSSI untuk memberikan keterangan terkait tindakan di atas. Dan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara di sebuah TV swasta pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Sdr Bambang Suryo pada tahun 2015 juga telah dihukum oleh Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," tambahnya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Terima Laporan Pengaturan Skor pada Liga Indonesia

Sanksi dari Komdis PSSI ini menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.

Sanksi ini merupakan komitmen PSSI untuk menyelesaikan masalah kasus penyuapan atau pengaturan pertandingan. Apabila ditemukan indikasi dimana hukum sepak bola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI.

PSSI juga menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis.

PSSI juga akan terus memerangi match fixing atau match manipulation. PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek semacam ini.

Baca juga: Skandal Pengaturan Skor, PSMP Dilarang Tampil di Liga 2 2019


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://bola.kompas.com/read/2018/12/26/19035178/komdis-pssi-hukum-bambang-suryo-seumur-hidup

No comments:

Post a Comment