TRIBUN-MEDAN.com-Pengacara kondang Hotman Paris mempermalukan dua sarjana hukum saat berada di Kopi Johny.
Hal tersebut diungkapkannya melalui unggahan pada Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (5/1/2019).
Usai berlibur selama dua minggu lebih Pulau Dewata, Bali, Hotman Paris kembali temui masyarakat di Warung Kopi Johny Kelapa Gading, Sabtu (5/1/2019) pagi.
Seperti biasa, pengacara 59 tahun ini berikan bantuan hukum pada masyarakat dari berbagai daerah.
Salah satunya laporan seorang wanita terkait peraturan mengenai pengobatan tradisional.
Namun kali ini dirinya tak sendiri, ia ditemani oleh dua orang sarjana hukum lain, yang duduk di sebelah Hotman.
Belum Diluncurkan Avanza Terbaru 2019 Sudah Didiskon, Sales Bocorkan Cara Mendapatkannya!
AWAS Puluhan Aplikasi Android Diam-diam Kirim Data Pengguna ke Facebook, Ini Cara Menghentikannya!
Alih-alih menjawab laporan wanita yang mendatanginya, Hotman justru menguji dua sarjana hukum itu.
Ia meminta keduanya untuk memberitahu upaya hukum apa yang dapat dilakukan untuk tangani laporan wanita yang tidak disebutkan namanya itu.
“Halo ibu ini datang, ada peraturan Menteri Kesehatan yang melarang pengobatan tradisional. Sementara undang-undang memungkinkan,” ucap Hotman.
“Jadi ibu ini datang ke Kopi Johny, upaya hukumnya apa?”
Baca Di berikut nya http://medan.tribunnews.com/2019/01/05/hotman-paris-permalukan-dua-sarjana-hukum-dengan-sebutan-dodol
No comments:
Post a Comment