"(Debat) kemarin kan persoalan hukum. Persoalannya soal tumpang-tindih hukum dan karut-marut hukum kemudian diangkat. Tapi mengapa tidak ada yang menarik persoalan hukum dengan pijakan ideologis (Pancasila) yang vakum," ujar pengamat Para Syndicate, Ari Nurcahyo, dalam sebuah diskusi di kantornya, Jalan Wijaya Timur 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
"Sebenarnya Pak Jokowi dalam visi-misinya sudah jelas pijakan ideologinya pada Pancasila. Tapi kemarin justru tak keluar pernyataan dari Jokowi-Ma'ruf bagaimana Pancasila bisa menginspirasi sinkronisasi hukum, penataan hukum, tumpang-tindih hukum, dan karut-marut itu. Kan harus bersumber pada UUD 1945 dan Pancasila, kan harusnya hierarki ideologisnya sama," katanya.
Bukan hanya Jokowi-Ma'ruf, Ari juga 'menyasar' Prabowo. Dia menilai capres nomor urut 02 itu melakukan blunder saat debat membicarakan tema penegakan hukum.
"Pak Prabowo melakukan blunder bagaimana beliau jadi chief executive of law enforcement officer, 'saya kontrol hukum'. Harusnya hukum justru harus ada di atas presiden. Karena, dalam negara hukum, hukum itu menjadi panglima. Bukan malah presiden jadi panglima untuk hukum. Itulah yang semalam agak konflik di situ," jelasnya.
Debat perdana capres-cawapres dibuka dengan pertanyaan soal obesitas hukum. Jawaban kedua capres, baik Jokowi maupun Prabowo, memang tidak menyinggung Pancasila dalam menyelesaikan persoalan obesitas hukum.
"Kami akan memberdayakan badan pembinaan hukum nasional, kami akan perkuat dengan pakar-pakar hukum yang terbaik untuk melakukan sinkronisasi, penyelarasan, sehingga undang-undang, peraturan-peraturan di pusat, tidak bertabrakan dengan peraturan-peraturan di daerah. Ini sulit. Ini pekerjaan besar, tapi harus kita lakukan, supaya ada kepastian hukum, supaya semuanya tahu sistem hukum di Indonesia dan hukum itu bekerja untuk semuanya," kata Prabowo.
Sementara itu, Jokowi akan membentuk pusat legislasi nasional. Lembaga tersebut nantinya akan dikontrol langsung oleh presiden.
"Kami berbeda dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi. Penting sekali harmonisasi regulasi kita. Oleh sebab itu, kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN di Dirjen Peraturan Perundang-undangan maupun fungsi-fungsi legislasi yang ada di semua kementerian, akan kita gabungkan dalam badan yang namanya pusat legislasi nasional, sehingga dikontrol langsung oleh presiden, satu pintu. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih perda-perda yang ada di daerah-daerah," ujar Jokowi.
(eva/zak)
No comments:
Post a Comment