Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Dia bilang ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.
"Menyimpannya (uang) betul dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," kata Badaruddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/12).
Badaruddin menyampaikan detail, pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu. Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai.
Para oknum kepala daerah itu akan mendapat uang tunai plus tanda terima dari kasino. Setelah itu, tumpukan uang tunai itu diboyong ke Tanah Air dengan status legal.
"Nah itu nanti dia bisa menggunakan uangnya, masuk ke kita dan jadikan bukti bahwa receipt (tanda terima) itu adalah uang itu berasal dari main judi. Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," ujar dia.
[Gambas:Video CNN]
Badaruddin menambahkan pihaknya saat ini belum bisa membeberkan secara detail siapa saja yang melakukan pencucian uang ini. Namun ia memastikan PPATK akan mengungkapnya ke publik setelah pendalaman selesai dilakukan.
"Sekarang tidak mungkin saya kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main (judi) ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar dalam rekening permainan kasino luar negeri. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).Mendagri Tito Karnavian merespons pernyataan itu dengan rencana menemui PPATK guna mendapat informasi lebih lengkap.
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," ucap Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12). (dhf/osc)
No comments:
Post a Comment