Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan pendampingan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan maupun perusahaan BUMN sangat perlu.
"Era sekarang Pengawalan dan Pendampingan hukum sangat perlu.
Saat ini PT Timah banyak hal yang perlu pendampingan hukum, kondisi dilapangan bisnis pertambangan sering menjadi perhatian," katanya dalam sambutan Penandatanganan kesepakatan bersama antara PT Timah Tbk dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Provinsi Kepulauan Riau, dan Riau, di Griya Timah, Kamis (29/3/2018).
Erzaldi menyebutkan saat ini perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Babel, tidak hanya PT Timah namun juga perusahaan swasta.
"Industri pertimahan di Babel tidak hanya dilakukan PT Timah, tapi perusahaan lain juga, ketika ada yang lain bermasala, orang taunya PT Timah," katanya.
Ia mengapresiasi adanya penandatanganan ini, sehingga kedepannya pendampingan hukum dapat dilakukan.
Menurutnya, pemerintah provinsi juga melakukan kerjasama dengan kejaksaan untuk pengawasan dalam pengerjaan proyek jasa dan fisik yang menggunakan APBD maupun APBN.
"Kami juga sudah MOU dengan Kejati, mengedepankan T4PD, karena kami ingin proses apa yang dikerjakan ini mendapatkan pendampingan hukum," katanya.(*)
Baca Di berikut nya http://bangka.tribunnews.com/2018/03/29/gubernur-babel-sebut-pendampingan-hukum-sangat-perlu
No comments:
Post a Comment