Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengatakan, pendekatan terhadap gerakan separatisme, kelompok bersenjata termasuk organisasi papua merdeka (OPM) seharusnya sudah tidak mengedepankan cara-cara militer.
Menurutnya, penggunaan istilah-istilah yang menakutkan seperti kata 'perang' untuk menanggapi persoalan separatisme, OPM juga sudah selayaknya dihentikan.
"Yang paling tepat dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan penegakan hukum sehingga penindakannya pun dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. sehingga tidak ada trauma di tengah masyarakat Papua lagi," ujarnya, Rabu, (28/3/2018).
Baca: Arteria Dahlan Memaki Kementerian Agama saat Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung
Anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut mengatakan, melindungi NKRI adalah kewajiban absolut.
Namun, jangan sampai mengulangi kesalahan masa lalu, dengan menggunakan pendekatan militer untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata.
Menurutnya, pendekatan perang hanya akan membawa TNI dituduh melakukan pelanggaran HAM yang akan membuat masyarakat tidak tenang karena merasa diteror.
"Maka pendekatan yang paling tepat adalah melakukan pendekatan penegakan hukum. Pendekatan perang secara membabi buta menimbulkan banyak korban nyawa dan dendam," katanya.
Yang harus dilakukan saat ini menurutnya adalah, mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghadapi apapun yang terjadi di tanah Papua.
Baca Di berikut nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/29/anggota-komisi-i-terkait-papua-kedepankan-penegakan-hukum-bukan-perang
No comments:
Post a Comment